Plt Wakil Jaksa Agung RI Resmi Tutup Rakernas Kejaksaan 2026

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum bersama Wakil Kajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH., MH dan jajaran Pejabat Utama Kejati Sumut mengikuti penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2026 secara daring dari Aula Cipta Kerta Kejati Sumut, Medan, Rabu (15/1/2026).

GIMIC.ID, MEDAN — Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, secara resmi menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2026. Penutupan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2026).

Kegiatan penutupan Rakernas tersebut diikuti secara langsung oleh para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Staf Ahli Jaksa Agung, Komisi Kejaksaan RI, serta seluruh pejabat utama Kejaksaan Agung. Sementara itu, jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.

Dari Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, didampingi Wakil Kajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH., MH, bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumut, para koordinator, kepala seksi, serta kasubbag, mengikuti kegiatan dari Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Asep N. Mulyana menyampaikan bahwa Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 telah menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Kejaksaan ke depan.

“Hasil Rakernas ini akan menjadi acuan sekaligus tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan,” tegas Prof. Asep.

Ia menekankan pentingnya sinergi, profesionalisme, serta penguatan nilai-nilai humanis dalam setiap pelaksanaan tugas penegakan hukum, sejalan dengan tuntutan masyarakat dan dinamika hukum nasional.

Sementara itu, Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar dalam publikasi resminya usai kegiatan menegaskan komitmen penuh jajaran Kejati Sumut untuk mengimplementasikan seluruh rekomendasi yang dihasilkan Rakernas.

“Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara siap melaksanakan rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional sebagai acuan sekaligus tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis, efektif, terpadu, dan berkelanjutan,” ujar Harli.

Dengan berakhirnya Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan, baik di pusat maupun daerah, dapat memperkuat kinerja institusi dalam menjawab tantangan penegakan hukum yang berkeadilan serta semakin dipercaya masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar

Loading...