Owner Kapal Sinar Bahari Sukses Terapkan Pemeriksaan Ketat ABK, Dukung Inpres Pencegahan Narkoba
Petugas PM Lanal TBA memeriksa barang bawaan ABK KM Sinar Bahari Sukses di Pelabuhan Panton Bagan Asahan sebagai langkah pencegahan narkoba.
GIMIC.ID, ASAHAN — Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) terkait pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba, pihak Owner Kapal Motor (KM) Sinar Bahari Sukses (SBS) GT.138 menerapkan pemeriksaan ketat terhadap seluruh Anak Buah Kapal (ABK) sebelum berangkat melaut.
Pemeriksaan ini dipimpin oleh personel Polisi Militer (PM) Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA), Serda Gilang Ramadhan Nasution, dan berlangsung di atas kapal kayu yang tengah bersandar di Pelabuhan Panton Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Rabu (12/11/2025) sore.
Pantauan di lokasi menunjukkan, petugas memeriksa satu per satu barang bawaan ABK serta melakukan penggeledahan badan untuk memastikan tidak ada yang membawa barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, atau benda berbahaya lainnya.
Serda Gilang Ramadhan Nasution menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan atas perintah dari Dan Lanal TBA Letkol Laut Agung Dwi Handoko, yang diteruskan melalui Dan Pomal Kapten Laut (PM) Pahlan Situmeang.
“Kami hanya menjalankan tugas sesuai arahan pimpinan. Tujuannya adalah mengantisipasi peredaran dan pemakaian narkoba di lingkungan nelayan, sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto. Kegiatan seperti ini sudah rutin dilakukan selama satu bulan terakhir,” ujar Gilang.
Sementara itu, Ridwan Siburian, petugas Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan, menuturkan bahwa pihaknya turut melakukan pemeriksaan kelengkapan kapal guna memastikan aspek keselamatan pelayaran terpenuhi.
“Kami memeriksa perlengkapan wajib seperti pelampung, baju pelindung, racun api, dan pompa pemadam kebakaran agar nelayan siap menghadapi situasi darurat di laut,” jelas Ridwan.
Bambang A, perwakilan Owner KM Sinar Bahari Sukses dan KM Sinar Mutiara GT.128, menyampaikan bahwa pemeriksaan menyeluruh terhadap ABK merupakan langkah preventif dalam mendukung Inpres pencegahan narkoba.
“Seluruh ABK yang akan berangkat ke wilayah perairan Natuna wajib diperiksa tanpa terkecuali. Ini bentuk komitmen kami dalam mencegah peredaran narkoba, senjata tajam, dan pelanggaran lainnya. Bila ditemukan pelanggaran, kami akan menyerahkan pelakunya kepada pihak berwajib,” tegas Bambang.
Ia juga menambahkan, pihaknya tidak memperbolehkan anak di bawah umur untuk menjadi ABK, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berkomitmen melindungi generasi muda. Anak yang belum cukup usia tidak akan dipekerjakan sebagai ABK. Langkah ini penting untuk menjaga moralitas dan keselamatan di lingkungan kerja,” ujarnya.
Penerapan pemeriksaan rutin ABK oleh Lanal TBA bersama owner kapal dan pihak Syahbandar ini menjadi bukti sinergi lintas sektor dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen pelaku usaha pelayaran untuk menjaga keamanan, keselamatan, serta kelayakan operasional kapal di wilayah perairan Asahan dan sekitarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-KURNIAWAN)

Komentar