KAI Sumut Gandeng Komunitas Railfans Gencarkan Sosialisasi Keselamatan dan Anti Pelecehan Seksual

Deputy Vice President KAI Divre I Sumut, Teguh Triyono, memberikan brosur imbauan keselamatan kepada pengguna jalan saat sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang Jalan MT Haryono, Medan, Minggu (12/10/2025). (Foto: Dok. KAI Sumut)

GIMIC.ID, MEDAN — Dalam upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan nyaman, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Sumut) bersama Komunitas Divre 1 Railfans menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang serta kampanye anti pelecehan seksual di Stasiun Medan.

Kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang dilaksanakan pada Minggu (12/10/2025) di dua titik lokasi, yakni JPL 01 Jalan MT Haryono dan JPL 01 Jalan HM Yamin, Kota Medan. Sementara itu, kegiatan sosialisasi anti pelecehan seksual berlangsung di Stasiun Medan dengan melibatkan pengguna jasa dan masyarakat sekitar.

Deputy Vice President KAI Divre I Sumut, Teguh Triyono, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi keselamatan ini merupakan bagian dari program edukasi berkelanjutan KAI kepada masyarakat mengenai pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan di perlintasan sebidang.

“Hal ini penting terus kami sosialisasikan mengingat masih rendahnya kedisiplinan sebagian pengguna jalan dalam mematuhi aturan di perlintasan sebidang. Perilaku tersebut dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan,” ujar Teguh.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 juga menegaskan bahwa setiap pengemudi kendaraan wajib:

  1. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu mulai ditutup, atau terdapat isyarat lain.
  2. Mendahulukan perjalanan kereta api.
  3. Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

Teguh mengungkapkan, hingga pertengahan Oktober 2025, KAI Divre I Sumut mencatat 31 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang, yang mengakibatkan 17 orang meninggal dunia, 4 luka berat, dan 27 luka ringan. Selain itu, tercatat 17 pejalan kaki meninggal dunia akibat tertabrak kereta api pada periode yang sama.

“Kami menegaskan bahwa jalur kereta api merupakan jalur steril. Masyarakat dilarang beraktivitas di area tersebut demi keselamatan bersama,” tegas Teguh.

Selain sosialisasi keselamatan, KAI Sumut bersama Komunitas Railfans juga menggelar kampanye anti pelecehan seksual di Stasiun Medan. Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa kereta api.

Teguh menambahkan, melalui kegiatan ini KAI ingin menanamkan budaya saling menghormati dan menghargai antarpenumpang, serta mendorong masyarakat untuk berani melapor apabila melihat atau mengalami tindakan pelecehan di lingkungan transportasi publik.

“Melalui kampanye ini, kami berharap seluruh pengguna kereta api di Sumatera Utara semakin peduli dalam mencegah tindak pelecehan seksual serta berani melaporkan kejadian yang mencurigakan di lingkungan transportasi publik, khususnya di kereta api,” tutup Teguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2) 

Komentar

Loading...