OJK Sumut Dorong Pemanfaatan IKAD untuk Perluasan Akses Keuangan Daerah

Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Sumatera Utara, Yusri, saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Peningkatan Kompetensi TPAKD dalam Penyusunan dan Pencapaian Target IKAD di Medan, 23 September 2025.

GIMIC.ID, MEDAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara terus mengoptimalkan pemanfaatan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) sebagai instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan akses keuangan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Melalui IKAD, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun kebijakan dan strategi inklusi keuangan yang lebih terukur, efektif, serta tepat sasaran. Hal ini dinilai penting untuk mendukung pencapaian target inklusi keuangan nasional sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Sumatera Utara, Yusri, menegaskan bahwa IKAD tidak sekadar angka, melainkan alat pengukuran komprehensif yang memberi gambaran menyeluruh mengenai kondisi akses keuangan di kabupaten dan kota.

“Melalui kegiatan ini, kita memperdalam strategi pemanfaatan IKAD, teknis penginputan indikator pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), serta penguatan kapasitas sekretariat TPAKD. Dengan sinergi OJK, Bappenas, Kemendagri, dan Pemda, kita optimistis dapat mempercepat perluasan akses keuangan di Sumatera Utara,” ujar Yusri.

IKAD sendiri kini diintegrasikan dengan arah pembangunan nasional, yakni RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029, sehingga diharapkan mampu menjadi pedoman dalam menyusun kebijakan daerah yang inklusif serta mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Komentar

Loading...