Juda Agung Resmi Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio BI

Deputi Gubernur BI Juda Agung resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio BI di hadapan Ketua MA Sunarto.
GIMIC.ID, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia secara resmi melantik Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung sebagai Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio BI, Selasa (23/9/2025).
Juda menggantikan Doni P. Joewono yang telah mengakhiri masa jabatannya pada 11 Agustus 2025. Penetapan Juda Agung didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari Bank Indonesia.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto. Prosesi diawali dengan pengucapan sumpah jabatan oleh Juda Agung di hadapan Ketua MA.
“Sebelum memangku jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari BI, saudara wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama dan kepercayaan anda?” tanya Ketua MA Sunarto.
Dengan tegas, Juda menjawab, “Bersedia.” Setelah itu, ia mengucapkan sumpah jabatan dan menandatangani berita acara pelantikan bersama Ketua MA.
Sejumlah pejabat tinggi turut hadir dalam pelantikan ini, baik dari OJK maupun Bank Indonesia. Dari OJK tampak hadir Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif DK OJK Dian Ediana Rae, serta anggota DK OJK lainnya seperti Friderica Widyasari Dewi, Inarno Djajadi, Ogi Prastomiyono, Hasan Fawzi, dan Sophia Isabella Wattimena.
Sementara dari Bank Indonesia hadir Gubernur BI Perry Warjiyo, Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti, Deputi Gubernur Filianingsih Hendarta, Ricky P. Gozali, dan Aida S. Budiman. Sejumlah pejabat negara lainnya juga tampak menghadiri prosesi tersebut.
Dengan resmi dilantiknya Juda Agung, diharapkan sinergi antara OJK dan Bank Indonesia semakin kuat dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus memperkuat pelayanan sektor jasa keuangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)
Komentar