Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Medan Perjuangan

GIMIC.ID, MEDAN — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Hasilnya, seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap di Jalan M Yakub, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan.
Tersangka diketahui bernama Ridhowan alias Ridho (36), warga Jalan Sei Kera Gang Kabu-kabu, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Gidion Arif Setyawan, melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin Aipda Hemdro Kuswoyo pada Senin (14/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Petugas berhasil mengamankan tersangka saat berada di pinggir Jalan M Yakub. Saat digeledah, tersangka kedapatan membawa satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 1,05 gram," ujar AKBP Thommy dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).
Dari hasil interogasi, Ridho mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang bernama Wak Geng, yang saat ini masih dalam penyelidikan. Sabu tersebut rencananya akan dijual kembali.
“Tersangka mengaku telah menjalani aktivitas sebagai pengedar sabu selama tiga minggu terakhir. Dari setiap transaksi, ia mendapat upah sebesar Rp20.000,” ungkap Thommy.
Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Ridho dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas AKBP Thommy.
Polrestabes Medan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi memberantas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)
Komentar