Kapir Minta Polda Sumut dan Kejatisu Periksa Mantan KA TVRI Sumut dan Mantan Kadis Perindag ESDM Diduga Mark Up Dana Rehab UPT

GIMIC.ID, MEDAN - Koalisi Pemerhati Indonesia Raya Geruduk Polda Sumut dan Kejatisu Minta Untuk Panggil dan Periksa Mantan KA TVRI Sumut (T) dan Mantan Kadis Perindag ESDM (M) Diduga Peyelewengan dan Dugaan Korupsi Pada Selasa. (22/04/2025).

Kordinator Aksi Rahmad Situmorang Dalam Aksinya Menyampaikan Bahwasanya Provinsi Sumatera Utara Sedang tidak baik baik saja maka dari itu kami mendesak Polda Sumut dan Kejatisu Untuk Segera Memanggil dan memeriksa Mantan KA TVRI Sumut (T) dan Mantan Kadis Perindag ESDM Sumut (M).

Rahmad Situmorang Dalam Aksinya Menyampaikan Tuntutan Terkait Rehab UPT Pengaduan Konsumen Tahun 2023 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Diduga Fiktif Sebesar 400 Jt (Jl. sei galang),pengadaan Baju Seraga Pegawai Sebesar 800 Jt yang di jadwalkan selesai tahun2024 ternyata dibagi tahun 2025 Januari di kerjakan UMKM Citra namun diduga dibeli dari cina, dan Diduga Tidak Transparannya pemeriksaan rutin ke Daerah tujuan ke Pombensin SPPD ada Tapi Diduga SPPD Bodong, Timsel BPSK tidak Transparan mengakibatkan KKN gaya Baru di Disperindag ESDM Sumut.

Lanjutnya Koalisi Pemerhati Indonesia Raya juga menduga TVRI Sumatera Utara Sedang tidak baik baik saja maka dari itu meminta Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mentersangkakan Mantan Ka TVRI Sumut (T) Diduga Mark Up Tarif tidak sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) Nomor 33 tahun 2024 tentang Jenis dan tariff atas jenis penerimaan Negara bukan pajak yang berlaku pada lembaga penyiar public televisi revublik Indonesia, Meminta Kejatisu Untuk Mengaudit Keuangan TVRI Sumatera Utara tahun 2022-2025 Diduga Terjadi Peyelewengan 4 Miliar Pertahun, Diduga Terjadi Praktik Tender (PT Deli Kencana) untuk mencapai target PNBP yang jelas melanggar UU No 9 Tahun 2018. Maka dari itu besar harapan kami kepada Polda SU dan KejatiSU untuk menindaklajuti permasalahan yang terjadi di tubuh TVRI sumatera utara.

Maka dari Itu Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (KAPIR) Menyampaikan Beberapa Tuntunan :

  1. Meminta Polda Sumut dan Kejatisu Membongkar Dugaan Korupsi di Tubuh Disperindag ESDM Sumut.
  2. Meminta Polda Sumut dan Kejatisu Mentersangkakan Mantan Kadisperindag ESDM (M)
  3. Meminta Polda Sumut dan Kejatisu Untuk Mengaudit Keuangan TVRI Sumatera Utara tahun 2022-2025 Diduga Terjadi Peyelewengan 16 Miliar.
  4. Meminta Polda Sumut dan Kejatisu Memanggil dan Memeriksa (T) Diduga Peyelewengan Kekuasaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2) 

Komentar

Loading...