Anggota DPRD Kota Medan Eko Afrianta Sitepu Gelar Sosper Terkait Tentang Pentingnya Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

GIMIC.ID, MEDAN - Terkait Perda Nomor 3 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kota Medan. Anggota DPRD Kota Medan, Eko Afrianta Sitepu, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), Sabtu (1/02/25) di Jalan Bunga Ncole Raya, Kelurahan kemenangan tani kecamatan Medan Tuntungan.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Medan, Eko Afrianta Sitepu mengucapkan terima kasih kepada warga sekitar dan juga atas usaha orang tua yang sudah mendukungnya, sehingga terpilih menjadi anggota DPRD Medan terpilih saat ini.
Dalam sambutannya, Eko Afrianta Sitepu menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Menurutnya, pemahaman masyarakat tentang Administrasi Kependudukan masih tergolong rendah, sehingga diperlukan upaya sosialisasi yang lebih intensif.
“Alhamdulillah, masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Kami berharap pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat terus melanjutkan sosialisasi terkait Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan ini secara berkesinambungan,” ujar Eko.
Ia menjelaskan bahwa, Penyelenggaraan administrasi kependudukan penting karena menyediakan data kependudukan yang akurat dan terpercaya. Data ini menjadi acuan dalam perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan.
“Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting untuk memastikan masyarakat paham akan Penyelenggaraan administrasi kependudukan . Dengan demikian, kebijakan pemerintah dapat diterima dengan baik dan diaplikasikan secara optimal,” katanya.
Selain diskusi interaktif, acara ini juga menjadi ajang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait tata ruang di wilayah mereka. Eko berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan untuk mendukung pembangunan yang terencana dan berkelanjutan.
Disamping itu, Eko Afrianta Sitepu juga mengapresiasi kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang pada Kamis (23/1/2025) kemarin baru saja meresmikan layanan baru yang memudahkan pasangan yang ingin menikah, yaitu Balai Nikah. Berlokasi di Lantai II Mal Pelayanan Publik (MPP).
Balai Nikah ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga dan calon pengantin, serta menjadi salah satu langkah Pemko Medan dalam menyiapkan generasi bangsa.
Turut hadir dikegiatan, Nardi Pasaribu mewakili dinas kependidikan dan kebudayaan, Mardiana Simbolon mewakili Dinas Sosial, Seklur Kemenangan Tani Grace Angelia Paulina Dakhi mewakili Lurah Kemenangan Tani dan mewakili kecamatan Medan Tuntungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(G-H2)
Komentar