Pojok Pajak Bapenda Medan Himpun PBB Rp2,53 Miliar dari 1.493 Wajib Pajak

Masyarakat memanfaatkan layanan Pojok Pajak Bapenda Kota Medan untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

GIMIC.ID, MEDAN — Upaya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan mendekatkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat melalui program Pojok Pajak mendapat respons positif.

Selama pelaksanaan pada 21–30 September 2026, layanan Pojok Pajak yang hadir di tiga lokasi berhasil dimanfaatkan oleh 1.493 wajib pajak. Dari layanan tersebut, Bapenda Kota Medan mencatat penerimaan PBB sebesar Rp2.539.077.177 atau sekitar Rp2,53 miliar.

Tiga lokasi yang menjadi titik pelayanan Pojok Pajak yakni Brastagi Supermarket Gatot Subroto, Brastagi Supermarket Tiara, dan RCW City Walk Ringroad.

Kehadiran layanan pajak di pusat-pusat aktivitas masyarakat tersebut menjadi salah satu upaya Bapenda Kota Medan memberikan akses pembayaran PBB yang lebih dekat dan praktis bagi wajib pajak.

Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Pojok Pajak sekaligus memenuhi kewajiban pembayaran PBB.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kota Medan yang telah menjadi wajib pajak yang taat dan ikut berpartisipasi dalam pembangunan Kota Medan melalui pembayaran PBB. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak merupakan bentuk nyata kontribusi dalam mendukung pembangunan dan kemajuan kota yang kita cintai bersama,” ujar M. Agha Novrian.

Menurutnya, tingginya jumlah wajib pajak yang memanfaatkan Pojok Pajak menunjukkan bahwa kemudahan akses pelayanan dapat mendorong masyarakat untuk semakin aktif memenuhi kewajiban perpajakannya.

Program tersebut sekaligus menjadi sarana bagi Bapenda untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan titik pembayaran di lokasi yang mudah dijangkau.

M. Agha menegaskan, setiap pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat memiliki peran dalam mendukung pembangunan daerah.

“Setiap pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki arti penting bagi pembangunan Kota Medan. Karena itu, kami mengajak seluruh wajib pajak untuk terus mempertahankan kepatuhan dan membayar kewajiban pajaknya tepat waktu. Bapenda Kota Medan akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah, dekat, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” tambahnya.

Capaian penerimaan sebesar Rp2,53 miliar dari 1.493 wajib pajak selama pelaksanaan Pojok Pajak menjadi gambaran partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB.

Di sisi lain, pelaksanaan Pojok Pajak juga menunjukkan pentingnya inovasi pelayanan publik dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat. Dengan mendatangi pusat-pusat aktivitas warga, masyarakat dapat memperoleh akses layanan perpajakan tanpa harus datang ke kantor pelayanan utama.

Bapenda Kota Medan berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi pelayanan perpajakan serta memperluas akses pembayaran bagi masyarakat.

Upaya tersebut diharapkan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Bagi Pemerintah Kota Medan, pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Karena itu, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu menjadi bagian penting dalam mendukung kemajuan kota.

Bapenda Kota Medan pun mengajak seluruh wajib pajak untuk terus memenuhi kewajiban PBB tepat waktu.

Pajak yang dibayarkan masyarakat bukan sekadar kewajiban, tetapi menjadi bagian dari kontribusi bersama untuk mendukung pembangunan dan kemajuan Kota Medan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2). 

Komentar

Loading...