KAI Imbau Penumpang Bijak Gunakan Stopkontak, Powerbank Dilarang Diisi Ulang di Kereta

Seorang pelanggan memanfaatkan fasilitas stopkontak di dalam rangkaian kereta api untuk mengisi daya telepon genggam selama perjalanan.

GIMIC.ID, MEDAN — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengimbau seluruh pelanggan untuk menggunakan fasilitas stopkontak yang tersedia di dalam kereta api secara bijak dan sesuai peruntukannya.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya KAI menjaga keselamatan, kenyamanan, serta kelancaran perjalanan seluruh pelanggan selama berada di dalam rangkaian kereta api.

Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menjelaskan bahwa stopkontak di kabin kereta api diperuntukkan bagi pengisian daya perangkat elektronik pribadi dengan konsumsi listrik rendah, seperti telepon genggam, tablet, laptop, dan earphone.

Sebaliknya, stopkontak kereta tidak diperbolehkan digunakan untuk mengisi ulang powerbank maupun mengoperasikan peralatan elektronik berdaya besar.

"Powerbank merupakan media penyimpan energi berbasis baterai. Saat diisi ulang, baterai mengalami proses pengisian yang menghasilkan panas dan memiliki risiko keselamatan tersendiri. Karena itu, KAI membatasi penggunaan stopkontak kereta untuk perangkat berdaya rendah dan tidak memperbolehkan pengisian ulang powerbank di dalam kereta," ujar Anwar.

Anwar menegaskan, pelanggan tetap diperbolehkan membawa dan menggunakan powerbank untuk mengisi daya perangkat pribadi selama perjalanan.

Namun, terdapat ketentuan yang harus diperhatikan. Powerbank yang dibawa maksimal memiliki kapasitas 100 Wh, dalam kondisi fisik baik, serta dilengkapi label kapasitas yang jelas.

"Penggunaan powerbank untuk mengisi daya perangkat pribadi diperbolehkan, tetapi pengisian ulang daya powerbank itu sendiri tidak boleh dilakukan dengan mencolokkannya ke stopkontak yang tersedia di dalam kereta," jelasnya.

Selain powerbank, KAI juga melarang penggunaan stopkontak kereta untuk peralatan elektronik dengan konsumsi daya tinggi, seperti penanak nasi, teko listrik, kompor portabel, pengering rambut atau hair dryer, catokan rambut, kipas angin portabel berukuran besar, serta perangkat elektronik berdaya tinggi lainnya.

Menurut Anwar, sistem kelistrikan yang terdapat dalam rangkaian kereta api memiliki fungsi utama untuk mendukung berbagai fasilitas perjalanan, termasuk pendingin udara, penerangan, dan sistem informasi penumpang.

Penggunaan perangkat elektronik berdaya besar atau tidak sesuai peruntukan dapat meningkatkan beban kelistrikan secara berlebihan. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu fasilitas operasional dan aspek keselamatan perjalanan.

"Daya listrik yang terdapat dalam rangkaian kereta api difungsikan untuk mendukung fasilitas utama perjalanan, seperti pendingin udara, penerangan, dan sistem informasi penumpang. Penggunaan perangkat berdaya besar atau tidak sesuai peruntukan dapat meningkatkan beban kelistrikan secara berlebih dan berpotensi mengganggu fasilitas operasional maupun keselamatan perjalanan," tutur Anwar.

Untuk memastikan pelanggan memahami ketentuan tersebut, KAI Divre I Sumatera Utara telah memasang stiker informasi dan tanda peringatan di area bawah stopkontak yang tersedia pada seluruh kelas kereta.

KAI Divre I Sumatera Utara mencatat telah melayani sebanyak 1.857.059 pelanggan sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Meningkatnya volume pelanggan tersebut menjadi salah satu alasan penting bagi KAI untuk terus mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga fasilitas yang tersedia di dalam kereta.

KAI menilai, penggunaan fasilitas secara tepat bukan hanya berkaitan dengan kenyamanan pribadi, tetapi juga berhubungan dengan keselamatan seluruh pelanggan dalam satu rangkaian perjalanan.

"Keselamatan perjalanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk bijak menggunakan fasilitas kelistrikan yang ada, sebab satu orang yang menggunakan fasilitas listrik secara tidak tepat dapat berdampak besar terhadap keselamatan dan kenyamanan ratusan pelanggan lainnya dalam satu rangkaian kereta," tutup Anwar.

KAI Divre I Sumatera Utara berharap seluruh pelanggan dapat mematuhi ketentuan penggunaan fasilitas kelistrikan sehingga perjalanan kereta api tetap aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh pengguna jasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)
.

Komentar

Loading...