Bimtek Jitupasna 2026 Perkuat Kompetensi ASN untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumut

Peserta dan panitia berfoto bersama usai pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 di Kantor BPSDM Provinsi Sumut. Kegiatan berlangsung pada 18–21 Agustus 2026 dan diikuti 30 peserta dari sejumlah OPD Pemprov Sumut serta BPBD kabupaten/kota terdampak bencana.

GIMIC.ID, MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Utara bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara menggelar Bimbingan Teknis Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Bimtek Jitupasna) Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, 18–21 Agustus 2026, tersebut dipusatkan di Kantor BPSDM Provinsi Sumatera Utara dan diikuti 30 peserta yang berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut serta BPBD kabupaten/kota yang terdampak bencana.

Bimtek ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dalam melakukan pengkajian kebutuhan pascabencana secara sistematis, akurat, dan terintegrasi. Hasil pengkajian nantinya diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan prioritas pemulihan serta mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana.

Pembukaan kegiatan dilaksanakan pada Selasa (18/8/2026) dan dibuka secara resmi oleh Kepala BPBD Provinsi Sumatera Utara, Tuahta Ramajaya Saragih, AP., M.Si.

Dalam sambutannya, Tuahta menegaskan bahwa pengkajian kebutuhan pascabencana memiliki peranan penting untuk memastikan proses pemulihan berjalan secara tepat, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak.

Menurutnya, kebutuhan tersebut menjadi semakin penting mengingat Sumatera Utara pada akhir 2025 menghadapi berbagai kejadian bencana yang berdampak terhadap kerusakan, kerugian, serta kebutuhan pemulihan di 19 kabupaten/kota.

“Jitupasna menjadi salah satu tahapan penting untuk memperoleh gambaran kebutuhan pascabencana secara sistematis dan komprehensif. Hasilnya dapat menjadi dasar dalam menentukan prioritas pemulihan sekaligus mendukung perencanaan dan percepatan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana,” ujar Tuahta.

Ia menambahkan, Bimtek Jitupasna tidak hanya berorientasi pada peningkatan pengetahuan teknis, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kompetensi ASN serta jejaring koordinasi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam penanganan pascabencana.

Tuahta menjelaskan, pengkajian kebutuhan pascabencana mencakup berbagai sektor yang terdampak, mulai dari permukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial hingga sektor lintas bidang.

Karena itu, diperlukan pemahaman dan standar yang sama bagi aparatur di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar proses pengkajian dapat dilakukan secara terukur, komprehensif, dan terintegrasi.

Dengan kemampuan tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu menyusun gambaran kebutuhan pemulihan berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Hal ini penting agar program rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya cepat dilaksanakan, tetapi juga tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat terdampak.

Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Utara, Dr. Agustinus S., SIT., MT, menjelaskan skema dan metode pembelajaran yang diterapkan selama Bimtek Jitupasna.

Menurutnya, kegiatan tersebut menggunakan sistem pengembangan kompetensi secara terintegrasi melalui konsep Corporate University dengan mengombinasikan tiga skema pembelajaran, yakni Formal Learning, Social Learning, dan Experiential Learning.

“Melalui pendekatan ini, peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan secara formal, tetapi juga belajar melalui interaksi, berbagi pengalaman dan praktik langsung sehingga kompetensi yang diperoleh dapat diterapkan di lingkungan kerja,” jelas Agustinus.

Pendekatan tersebut diharapkan membuat proses pembelajaran lebih aplikatif. Peserta tidak hanya memahami konsep pengkajian kebutuhan pascabencana, tetapi juga mampu mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas di masing-masing instansi.

Untuk memperkuat materi pembelajaran, Bimtek Jitupasna Tahun 2026 menghadirkan narasumber dari Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Pusdiklat BNPB, serta BPSDM Provinsi Sumatera Utara.

Para peserta mendapatkan pembekalan terkait pengkajian kebutuhan pascabencana, metode pembelajaran, serta penerapan hasil pengkajian sebagai bagian dari proses perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Pemprov Sumut berharap pelaksanaan Bimtek Jitupasna dapat meningkatkan kapasitas aparatur dalam melakukan pengkajian kebutuhan pascabencana secara lebih profesional dan terukur.

Dengan semakin kuatnya kompetensi ASN dan koordinasi lintas sektor, proses pemulihan pascabencana di Sumatera Utara diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat sasaran, terkoordinasi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemprov Sumut membangun sistem penanggulangan bencana yang semakin tangguh, responsif, dan berorientasi pada pemulihan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2) 

Komentar

Loading...