Penerimaan PBB Kota Medan Naik Signifikan, Bapenda Tegaskan Tren Terus Menguat
Pelayanan PBB dan BPHTB Bapenda Kota Medan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan penerimaan pajak daerah dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
GIMIC.ID, MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menegaskan bahwa tren penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Agustus 2026 menunjukkan perkembangan positif. Hal ini sekaligus menjadi klarifikasi terhadap sorotan yang sebelumnya menyebut realisasi PBB pada awal hingga pertengahan tahun masih tergolong rendah.
Bapenda Kota Medan menjelaskan, persentase realisasi penerimaan PBB pada paruh pertama tahun tidak dapat langsung dijadikan indikator rendahnya kinerja penagihan. Pasalnya, pembayaran PBB memiliki pola musiman, di mana sebagian masyarakat cenderung melakukan pembayaran ketika mendekati batas akhir jatuh tempo.
Berdasarkan data evaluasi, realisasi PBB Kota Medan per 13 Juli 2026 tercatat sebesar 29,93 persen dari target yang telah ditetapkan. Angka tersebut sempat menjadi perhatian publik dan memunculkan anggapan bahwa kinerja penerimaan PBB mengalami penurunan.
Namun, kondisi tersebut kemudian mengalami peningkatan signifikan. Hingga 10 Agustus 2026, realisasi penerimaan PBB Kota Medan telah mencapai 43,10 persen.
Peningkatan tersebut menunjukkan adanya tren positif dalam penerimaan PBB dalam beberapa pekan terakhir. Bapenda Kota Medan menilai kenaikan itu tidak terlepas dari berbagai strategi dan langkah intensifikasi yang dilakukan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.
Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kota Medan, Sahlan Ramadhon, mengatakan pihaknya terus melakukan evaluasi dan mengambil langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan PBB sesuai arahan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
“Biasanya masyarakat memang memiliki kecenderungan menunggu hingga mendekati tanggal akhir jatuh tempo untuk melaksanakan pembayaran pajak. Namun, kita tidak tinggal diam dengan asumsi pola tersebut. Kami telah mengintensifkan imbauan, sosialisasi, hingga membuka berbagai akses kemudahan agar masyarakat bisa membayar lebih awal,” ujar Sahlan.
Menurutnya, Bapenda tidak hanya mengandalkan pola pembayaran wajib pajak, tetapi secara aktif melakukan pendekatan dan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Salah satu strategi yang dilakukan yakni menghadirkan Pojok PBB pada berbagai kegiatan dan event publik. Kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari upaya jemput bola agar masyarakat dapat memperoleh informasi sekaligus melakukan pembayaran pajak dengan lebih mudah.
Selain itu, Bapenda juga mengoptimalkan layanan jemput bola melalui kegiatan imbauan percepatan pembayaran, Pekan Panutan PBB, hingga Operasi Sisir (OPSIR) yang dilakukan petugas di sejumlah wilayah.
Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus mempercepat pembayaran PBB sebelum memasuki batas akhir jatuh tempo.
Untuk mendorong kepatuhan masyarakat, Bapenda Kota Medan juga menghadirkan sejumlah stimulus fiskal. Di antaranya melalui relaksasi berupa pembebasan sanksi administratif atau denda serta program pengurangan pajak tertentu sesuai kebijakan yang berlaku.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.
Bapenda juga menyiapkan program undian berhadiah sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh dan membayar kewajiban perpajakannya tepat waktu.
Berbagai program tersebut menjadi bagian dari strategi Bapenda dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor PBB dan BPHTB.
Tidak berhenti pada strategi yang telah berjalan, Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kota Medan juga terus melakukan pembaruan sistem dan pendekatan pelayanan.
Sejumlah program pembaruan tersebut dikembangkan berdasarkan hasil studi tiru atau benchmarking yang dilakukan ke sejumlah pemerintah daerah di Indonesia.
Langkah tersebut dilakukan untuk mempelajari praktik-praktik terbaik yang telah diterapkan daerah lain, kemudian menyesuaikannya dengan karakteristik dan kebutuhan Kota Medan.
Bapenda Kota Medan optimistis kombinasi antara inovasi pelayanan, intensifikasi penagihan, kemudahan pembayaran, stimulus fiskal serta peningkatan kesadaran masyarakat akan semakin memperkuat penerimaan PBB dan BPHTB.
Dengan tren penerimaan yang terus menunjukkan peningkatan, Bapenda Kota Medan optimistis target penerimaan dari sektor PBB dan BPHTB pada 2026 dapat tercapai.
Peningkatan penerimaan tersebut sekaligus diharapkan semakin memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan serta pelayanan publik di Kota Medan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar