Rico Waas Dorong Revolusi Pajak Kuliner di Medan Lewat QRESTO, Wujudkan Sistem Pajak Restoran yang Transparan dan Digital
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, jajaran Bank Indonesia, Bank Sumut, Bapenda Kota Medan, serta para pelaku usaha restoran dan kafe berfoto bersama usai pembukaan Sosialisasi Sistem Pembayaran QRESTO dan High Level Meeting TP2DD di Hotel Aryaduta Medan, Kamis (9/7/2026).
GIMIC.ID, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus mempercepat transformasi digital di sektor perpajakan daerah. Salah satu langkah strategis yang kini didorong adalah penerapan Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO), sebuah sistem pembayaran digital yang dirancang untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi penerimaan pajak restoran.
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat membuka Sosialisasi Sistem Pembayaran QRESTO dan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Aryaduta Medan, Kamis (9/7/2026).
Dalam sambutannya, Rico Waas menekankan bahwa kemajuan industri kuliner harus diimbangi dengan tata kelola keuangan yang profesional dan modern.
"Kalau bangun restoran sudah menggunakan arsitek, desainer interior, hingga manajemen yang profesional, maka sistem pembayarannya pun harus profesional. Jangan sampai usaha sudah maju, tetapi tata kelola pajaknya masih tertinggal," tegas Rico Waas.
Menurutnya, masyarakat saat ini semakin kritis terhadap pengelolaan pajak. Mereka ingin memastikan pajak yang dibayarkan benar-benar tercatat dan dikelola secara transparan. Oleh karena itu, kehadiran QRESTO dinilai menjadi solusi yang mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan pajak daerah.
QRESTO merupakan sistem pembayaran digital berbasis split payment, yang secara otomatis memisahkan pajak restoran dari nilai transaksi setiap kali konsumen melakukan pembayaran.
Melalui sistem tersebut, proses pembayaran menjadi lebih praktis, transparan, serta dapat dipantau secara digital oleh seluruh pihak terkait.
Selain mempermudah administrasi perpajakan, implementasi QRESTO juga diharapkan mampu meningkatkan kredibilitas pelaku usaha karena menunjukkan komitmen terhadap tata kelola usaha yang profesional dan transparan.
Rico Waas berharap Kota Medan dapat menjadi daerah pertama di Indonesia yang menerapkan sistem pembayaran pajak restoran secara terintegrasi penuh.
Menurutnya, apabila implementasi QRESTO berjalan optimal, Medan berpotensi menjadi contoh nasional dalam digitalisasi pembayaran pajak daerah sekaligus memperkuat citra sebagai kota yang ramah investasi dan memiliki tata kelola pemerintahan yang modern.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, melaporkan kegiatan sosialisasi diikuti oleh 65 wajib pajak non-grup dan 35 wajib pajak grup, yang secara keseluruhan menjangkau 459 penerima manfaat.
Ia berharap kegiatan tersebut mampu menyamakan persepsi antara pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Implementasi QRESTO adalah solusi digital untuk mempermudah administrasi usaha sekaligus mendorong kemandirian keuangan daerah," ujar Agha.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Pemerintah Kota Medan, Bank Sumut, dan Bank Indonesia.
Project Manager Digital Banking Bank Sumut, Harry Alshufie, memaparkan mekanisme penggunaan sistem QRESTO berbasis split payment.
Selanjutnya, Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Medan, Popy Maya Syafira, menjelaskan tahapan implementasi serta pendampingan yang akan diberikan kepada para pelaku usaha.
Sementara itu, Deputi Kepala Divisi Sistem Pembayaran Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Angsoka Yorintha Paundrailingga, menegaskan dukungan Bank Indonesia terhadap percepatan digitalisasi transaksi daerah melalui pemanfaatan QRIS dan berbagai inovasi sistem pembayaran digital.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, perwakilan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, jajaran PT Bank Sumut, Ketua BPD PHRI Sumatera Utara Melky Maydiroy Waas, serta para pelaku usaha restoran dan kafe di Kota Medan.
Dalam sesi diskusi, para pelaku usaha memanfaatkan kesempatan untuk mengajukan berbagai pertanyaan terkait implementasi QRESTO, mulai dari mekanisme transaksi, integrasi dengan sistem pembayaran yang telah digunakan, hingga manfaat sistem tersebut dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan sekaligus mendukung kemudahan berusaha di Kota Medan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar