Jampidsus Tekankan Pentingnya Kepemimpinan dan Komunikasi Publik bagi Jajaran Pidsus Kejaksaan
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan RI, Dr. Febrie Adriansyah, menyampaikan arahan sekaligus menjadi keynote speaker pada pembukaan Pelatihan Public Speaking and Leadership Competency Enhancement bagi para Aspidsus dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Sumatera Bagian Utara di Four Points by Sheraton Medan, Jumat (3/7/2026).
GIMIC.ID, MEDAN – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Febrie Adriansyah, menegaskan pentingnya kemampuan kepemimpinan dan komunikasi publik bagi jajaran bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dalam mendukung efektivitas penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Penegasan tersebut disampaikan Febrie Adriansyah saat menjadi keynote speaker pada pembukaan Pelatihan Public Speaking and Leadership Competency Enhancement yang diikuti para Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), di Four Points by Sheraton Medan, Jalan Gatot Subroto, Jumat (3/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Kejaksaan Republik Indonesia dengan Mandiri University sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan bidang Tindak Pidana Khusus.
Dalam sambutannya, Febrie mengatakan perkembangan dunia digital, khususnya media sosial, serta tingginya kebutuhan masyarakat terhadap informasi mengenai penanganan perkara korupsi menuntut jajaran Kejaksaan untuk mampu memberikan informasi secara cepat, akurat, profesional, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, komunikasi publik yang baik menjadi salah satu faktor penting agar berbagai capaian dan kinerja penegakan hukum tidak disalahartikan maupun dimanfaatkan pihak tertentu untuk membangun opini yang keliru di tengah masyarakat.
"Perkembangan media sosial dan tingginya kebutuhan informasi publik harus direspons secara cepat, akurat, dan bertanggung jawab. Jajaran bidang Pidsus harus mampu menyampaikan informasi kepada media dan masyarakat secara profesional dan terukur agar berbagai upaya penegakan hukum tidak menjadi bias ataupun dimanfaatkan pihak lain untuk menggiring opini negatif," tegas Febrie.
Selain kemampuan komunikasi publik, Febrie juga menekankan pentingnya membangun karakter kepemimpinan yang kuat di setiap satuan kerja.
Ia mengingatkan para Aspidsus dan Kajari agar menjadi pemimpin yang mampu memberikan teladan, memiliki keberanian dalam mengambil keputusan, menjaga soliditas organisasi, serta peduli terhadap anggotanya.
"Kepemimpinan yang berwibawa, kuat, berkarakter, berani, dan mampu menjadi teladan bagi seluruh jajaran merupakan kunci keberhasilan serta keberlangsungan kinerja dalam sebuah unit maupun organisasi yang lebih besar," ujarnya.
Menurut Febrie, aparat penegak hukum di bidang Pidsus saat ini tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis dan keberanian dalam mengungkap perkara, tetapi juga harus mampu menyampaikan informasi kepada publik dengan bahasa yang baik, objektif, dan dapat dipercaya.
Kemampuan komunikasi tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mengantisipasi munculnya narasi maupun opini negatif yang dapat mengaburkan substansi penegakan hukum.
"Jajaran Pidsus tidak hanya dituntut cerdas dan berani, tetapi juga harus mampu menyampaikan publikasi kinerja dengan komunikasi yang baik, berwibawa, dan kredibel. Hal ini sangat diperlukan untuk membatasi ruang gerak pihak-pihak yang ingin membangun opini negatif terhadap penegakan hukum," katanya.
Pelatihan Public Speaking and Leadership Competency Enhancement merupakan salah satu langkah strategis Kejaksaan RI dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang Tindak Pidana Khusus, agar semakin profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, serta mampu menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Selain diikuti para Aspidsus dan Kajari se-Wilayah Sumatera Bagian Utara, kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Andi Herman, Direktur Pengendalian Operasi Tindak Pidana Khusus Syarifudin, SH., MH, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH., MH, jajaran pejabat PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Melalui pelatihan ini, Kejaksaan RI berharap para pimpinan satuan kerja di bidang Tindak Pidana Khusus mampu memperkuat kompetensi kepemimpinan dan komunikasi publik sebagai bagian dari transformasi kelembagaan menuju institusi penegak hukum yang semakin profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar