Pansel Direksi Bank Sumut Diminta Transparan, FABEM Sumut Soroti 6 Nama yang Dikirim ke OJK

Ilustrasi gedung Kantor Pusat Bank Sumut di Medan. Proses seleksi calon direksi Bank Sumut menjadi sorotan publik terkait transparansi pengumuman nama yang dikirim ke OJK.

GIMIC.ID, MEDAN – Proses seleksi Calon Direksi PT Bank Sumut kembali menjadi sorotan publik. Hingga kini, Panitia Seleksi (Pansel) belum mengumumkan enam nama calon direksi yang disebut telah dikirim ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Sebelumnya, Pansel telah mengumumkan sembilan nama peserta yang dinyatakan lulus tahapan administrasi dan Uji Kelayakan dan Kepatuhan (UKK). Namun, hasil tahapan wawancara akhir yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Sumatera Utara belum juga dipublikasikan secara resmi.

Ketua Pansel Calon Direksi Bank Sumut, Effendi Pohan, hingga saat ini belum memberikan penjelasan terkait enam nama yang telah diajukan ke OJK tersebut.

Situasi ini memunculkan kritik dari sejumlah pihak yang menilai proses seleksi menjadi terkesan tertutup pada tahap akhir. Bahkan, muncul dugaan adanya upaya pengondisian terhadap calon tertentu agar dapat lolos dalam tahapan di OJK.

Ketua DPW Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (FABEM Sumut), Rinno Hadinata, meminta Pansel bersikap profesional dan transparan hingga akhir proses seleksi.

“Pansel Calon Direksi Bank Sumut seharusnya terbuka kepada publik. Sebelumnya 12 nama dan 9 nama diumumkan secara resmi. Tapi kenapa enam nama yang dikirim ke OJK justru tidak dipublikasikan?” ujar Rinno saat ditemui di kawasan Menteng 7 Medan, Minggu (10/5/2026).

Menurutnya, ketertutupan tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, terutama terkait independensi dan objektivitas proses seleksi calon direksi Bank Sumut.

“Kalau enam nama itu tidak dibuka ke publik, maka proses seleksi ini terkesan hanya formalitas. Jangan sampai muncul anggapan bahwa sudah ada calon tertentu yang disiapkan untuk mengisi jabatan direksi,” tegasnya.

Rinno juga menyoroti adanya informasi mengenai dua nama calon dari eksternal Bank Sumut yang disebut mengikuti ujian susulan meskipun tidak hadir pada jadwal ujian utama.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ujian susulan terhadap dua calon tersebut dilaksanakan pada Jumat, 24 April 2026. Padahal, jadwal awal ujian diketahui berlangsung pada Rabu, 22 April 2026.

Atas kondisi tersebut, FABEM Sumut mendesak Pansel memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik dan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami berharap proses seleksi dilakukan secara profesional, objektif, dan bebas dari praktik kolusi maupun nepotisme. Bank Sumut adalah aset daerah yang harus dijaga integritasnya,” kata Rinno.

Ia juga menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses seleksi direksi Bank Sumut hingga seluruh tahapan selesai dilaksanakan secara transparan.

Diketahui, Panitia Seleksi Calon Direksi Bank Sumut terdiri dari unsur internal Bank Sumut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Biro Hukum dan Biro Perekonomian, serta unsur akademisi yang mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Sumatera Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-RSD)

Komentar

Loading...