AKTA Desak APH Usut Dugaan Pengaruh Terpidana dalam Proyek PUPR Sumut
Aliansi Aktivis Kota (AKTA) mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan pengaruh mantan pejabat terpidana terhadap pembagian proyek di lingkungan Dinas PUPR Sumatera Utara. AKTA juga meminta dilakukan audit independen guna memastikan tata kelola proyek pemerintah berjalan transparan dan bebas intervensi.
GIMIC.ID, MEDAN – Aliansi Aktivis Kota (AKTA) kembali melontarkan kritik tajam terkait dugaan masih adanya pengaruh mantan pejabat, Topan Obaja Putra Ginting, dalam pembagian proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, meski yang bersangkutan saat ini berstatus terpidana dan tengah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator AKTA, Arigusti, di Medan, Sabtu (6/5/2026). Ia menilai dugaan keterlibatan seorang terpidana dalam pengaturan proyek pemerintah merupakan persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum (APH).
Dalam keterangannya, Arigusti juga menyinggung adanya dugaan kedekatan Topan dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan secara objektif melalui proses penyelidikan yang transparan dan profesional.
“Ini persoalan serius. Jika benar masih ada pengaruh dari balik jeruji, maka ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga indikasi adanya sistem yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Semua pihak yang disebut-sebut harus diperiksa secara objektif,” ujar Arigusti.
Menurutnya, jika dugaan tersebut benar terjadi, maka kondisi itu menunjukkan masih adanya jaringan kekuasaan yang bekerja di balik layar dan berpotensi memengaruhi tata kelola proyek pemerintah daerah.
AKTA menduga pola pengaruh tersebut bisa saja dijalankan melalui perantara atau jaringan lama yang masih aktif berkomunikasi dan mengatur distribusi proyek di lingkungan PUPR Sumut.
Karena itu, Arigusti meminta aparat penegak hukum tidak hanya berfokus pada satu individu, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain secara menyeluruh.
Selain mendesak penegakan hukum, AKTA juga meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan klarifikasi terbuka kepada publik guna mencegah berkembangnya spekulasi liar di tengah masyarakat.
Menurut Arigusti, transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara akuntabel.
AKTA juga mendorong dilakukannya audit independen terhadap proyek-proyek di lingkungan Dinas PUPR Sumut untuk memastikan tidak ada intervensi dari pihak yang tidak memiliki kewenangan.
“Jangan sampai hukum terlihat lemah di hadapan kekuasaan atau relasi. Jika ada dugaan, harus diuji dengan proses hukum yang transparan. Tidak boleh ada yang kebal,” tegasnya.
AKTA menilai, apabila benar terdapat kendali proyek dari balik lembaga pemasyarakatan, maka yang terancam bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi negara dan pemerintahan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun pihak terkait lainnya mengenai tudingan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar