Balai Kota Medan Digruduk, Pedagang Desak Wali Kota Rico Waas Copot Dirut PUD Pasar
Suasana aksi unjuk rasa pedagang pasar tradisional di Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan. Massa menuntut transparansi dan pencopotan Dirut PUD Pasar Kota Medan di bawah pengawalan ketat petugas kepolisian dan Satpol PP. (Foto:ist)
GIMIC.ID, MEDAN – Gelombang protes melanda Kantor Balai Kota Medan pada Senin (20/4/2026). Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Buruh menggelar aksi unjuk rasa menuntut evaluasi total hingga pencopotan jajaran direksi PUD Pasar Kota Medan.
Massa yang terdiri dari elemen pedagang, mahasiswa, dan buruh ini menilai kepemimpinan Direktur Utama (Dirut) PUD Pasar saat ini gagal membawa kemajuan bagi pasar tradisional dan justru menciptakan kegaduhan lewat kebijakan yang kontroversial.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Medan, M. Sidiq, dalam orasinya menegaskan bahwa manajemen PUD Pasar saat ini tidak memiliki empati terhadap kondisi riil di lapangan. Di tengah gempuran pasar digital, fasilitas pasar tradisional di Medan justru dinilai terbengkalai.
"Di saat pedagang harus bersaing ketat dengan pasar online, fasilitas pasar kita belum juga rapi. Kenapa justru muncul kebijakan-kebijakan aneh yang tidak membawa kemajuan? Kami minta Dirut PUD Pasar segera dievaluasi. Jangan dibiarkan seolah tidak tahu apa yang diperbuatnya," tegas Sidiq dari atas mobil komando.
Sidiq menambahkan, para pedagang sempat menaruh harapan besar saat beraudiensi dengan Wali Kota Medan, Rico Waas. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan direksi PUD Pasar tetap mengeluarkan kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Solidaritas Pedagang dan Buruh membawa lima poin tuntutan krusial yang ditujukan langsung kepada Pemerintah Kota Medan:
- Evaluasi 100 Hari Kerja: Mendesak Wali Kota Medan melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja direksi PUD Pasar dalam 100 hari terakhir.
- Usut Dugaan Gratifikasi: Meminta pihak berwenang menelusuri dugaan praktik gratifikasi dan aliran dana dari pihak ketiga ke internal PUD Pasar.
- Transparansi Jabatan: Mempertanyakan transparansi proses seleksi hingga pengangkatan Dirut PUD Pasar guna menghindari praktik KKN.
- Sanksi Tegas & Pemecatan: Mendesak pemecatan direksi yang dianggap lalai dan serampangan dalam memutus kerja sama dengan pihak ketiga secara sepihak.
- Intervensi DPRD: Meminta DPRD Kota Medan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membedah kebijakan direksi yang dinilai represif.
Salah satu poin panas yang diangkat adalah pembatalan kerja sama sepihak dengan pengelola pihak ketiga yang kemudian dialihkan ke pihak lain. Kebijakan ini dituding ditunggangi kepentingan kelompok tertentu dan telah memicu konflik fisik di lapangan.
"Keputusan tersebut telah menimbulkan keresahan hingga keributan di lapangan, seperti yang terjadi di Pasar Sukaramai. Ini bukti nyata kebijakan yang diambil tidak persuasif dan justru merugikan stabilitas pasar," lanjut Sidiq.
Pantauan di lokasi, massa menolak masuk ke area Balai Kota dan bersikeras agar perwakilan pemerintah menemui mereka di gerbang. "Sejengkal pun kami tidak mau masuk ke dalam. Temui kami di sini!" teriak salah satu orator.
Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan. Arus lalu lintas di sekitar jalan Kapten Maulana Lubis sempat mengalami ketersendatan akibat banyaknya massa yang memadati bahu jalan.
Hingga berita ini naik cetak, pihak PUD Pasar Kota Medan maupun perwakilan dari Pemko Medan belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan tersebut. Massa mengancam akan membawa gelombang unjuk rasa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera direspons oleh Wali Kota Rico Waas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar