Aliansi Umat Islam Gelar Tausiyah dan Buka Puasa Bersama, Tegaskan Dukungan atas SE Penataan Daging Non-Halal

Ratusan massa Aliansi Umat Islam Kota Medan menggelar tausiyah, orasi, dan buka puasa bersama di depan Kantor Wali Kota Medan, Jalan Maulana Lubis, Selasa (3/3/2026). Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang penataan lokasi dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal.

GIMIC.ID, MEDAN – Dukungan terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi Penjualan serta Pengelolaan Limbah Daging Nonhalal di wilayah Kota Medan terus mengalir. Kali ini, Aliansi Umat Islam Kota Medan menyatakan sikap dukungan melalui kegiatan tausiyah, orasi, dan buka puasa bersama di depan Kantor Wali Kota Medan, Jalan Maulana Lubis, Selasa (3/3/2026).

Kegiatan yang diikuti ratusan massa itu dimulai sejak sore hari usai Sholat Asar hingga waktu berbuka puasa dan dilanjutkan dengan Sholat Maghrib berjamaah. Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pernyataan sikap serta tausiyah dari sejumlah tokoh agama dan adat.

Koordinator Aksi, Irman Arief Gea, dalam pembacaan pernyataan sikap menegaskan bahwa SE Nomor 500-7.1/1540 pada dasarnya merupakan bentuk kepedulian Wali Kota Medan dalam mewujudkan ketertiban umum, keindahan kota, serta menjamin sanitasi lingkungan yang sehat dan bebas dari pencemaran limbah hewan.

Menurutnya, pasca terbitnya SE tersebut memang muncul penolakan dari sekelompok masyarakat yang menilai surat itu melarang penjualan daging non-halal. Bahkan, ada desakan agar Wali Kota membatalkan SE tersebut.

“Atas dasar itu, Aliansi Umat Islam menyatakan sikap: pertama, mendukung Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tertanggal 3 Februari 2026 tentang Penataan Lokasi Penjualan serta Pengelolaan Limbah Daging Nonhalal di wilayah Kota Medan,” ujarnya.

Selain itu, Aliansi Umat Islam meminta Wali Kota Medan tetap melaksanakan SE tersebut serta mendorong DPRD Kota Medan dan Pemko Medan untuk meningkatkan status regulasi itu menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Aliansi juga mengajak seluruh umat Islam di Kota Medan untuk bersama-sama mengawal implementasi SE tersebut agar berjalan sesuai tujuan penataan dan menjaga kondusivitas kota.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Dr. H. Hasan Matsum, M.Ag, dalam tausiyahnya menyampaikan bahwa Medan sebagai kota modern memiliki dua ciri utama, yakni masyarakat yang heterogen dan adanya rencana tata ruang yang jelas.

“Sebagai kota modern, masyarakatnya beragam sehingga kita harus saling menghormati norma adat, budaya, dan terlebih norma agama. Dalam konteks itulah SE ini muncul,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa konsep zonasi dalam tata ruang kota merupakan bagian penting dari pembangunan kota modern, termasuk dalam pengaturan lokasi perdagangan agar lebih tertata.

Hasan Matsum juga mengajak umat Islam untuk menahan diri dan mengendalikan emosi dalam menyikapi dinamika yang berkembang.

Sejumlah penceramah lain seperti Ustadz Heriansyah dan Ustadz Abdul Latif Khan turut menyampaikan pandangan mereka. Pada intinya, mereka mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas Kota Medan serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang berpotensi memecah belah.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) Wilayah Sumatera Utara, Syahran Syamsuddin, didampingi Rudi Sutari, menegaskan dukungan MABMI terhadap SE tersebut.

“Surat edaran ini bukan untuk melarang, tetapi untuk mengatur dan menata suasana agar Kota Medan tetap kondusif,” ujarnya.

Syahran juga menyinggung sejarah Kota Medan sebagai Tanah Deli yang memiliki akar budaya Melayu dan nilai-nilai keislaman yang kuat. Namun demikian, ia menegaskan bahwa sejak dahulu Kesultanan Deli dikenal inklusif dan terbuka terhadap keberagaman.

“Walaupun Kota Medan adalah Tanah Deli, namun kota ini menerima multi etnis dan keberagaman. Sejarah menunjukkan bahwa Melayu bersikap inklusif, toleran, dan tidak diskriminatif,” katanya.

Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk saling menghargai serta menjunjung tinggi nilai toleransi sesuai pepatah Melayu, “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.”

Di akhir kegiatan, suasana tetap berlangsung tertib hingga waktu berbuka puasa. Massa membubarkan diri dengan damai setelah melaksanakan Sholat Maghrib berjamaah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Komentar

Loading...