Komunitas Ojol Tolak Rancangan Perpres Perlindungan Hukum Pengemudi: Dinilai Ganggu Stabilitas Ekonomi Digital

Sejumlah pengemudi ojek online melakukan konvoi di Jakarta sebagai bentuk solidaritas komunitas dan penolakan terhadap rancangan Perpres perlindungan hukum pengemudi, Jumat (7/11/2025). (Foto:ist) 

GIMIC.ID, JAKARTA — Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang perlindungan hukum bagi pengemudi ojek online (ojol) menuai penolakan luas dari komunitas pengemudi. Melalui wadah URC BERGERAK, ribuan driver menyatakan keberatan terhadap sejumlah pasal dalam draf kebijakan tersebut yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi digital nasional serta mengancam keberlangsungan mata pencaharian jutaan mitra pengemudi.

Penolakan itu disampaikan dalam audiensi dengan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamen Sesneg) Juri Ardiantoro pada Jumat, 7 November 2025, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan URC BERGERAK menyerahkan dokumen kajian dan aspirasi resmi terkait rancangan Perpres yang tengah digodok pemerintah.

Juru Bicara URC BERGERAK, Ahmad Bakri, menegaskan bahwa komunitas ojol menolak beberapa poin penting dalam rancangan aturan tersebut.

“Kami menolak potongan 10 persen, menolak dijadikan pekerja atau buruh, menolak pengaturan jam on-bid, serta menolak draf Perpres yang didorong oknum non-ojol,” ujar Bakri, dikutip Senin (10/11/2025).

Menurutnya, sistem kerja fleksibel yang saat ini diterapkan oleh para pengemudi merupakan kekuatan utama ekonomi digital rakyat. Perubahan status menjadi pekerja formal atau buruh, kata dia, justru berisiko menurunkan pendapatan dan menghilangkan kebebasan kerja para pengemudi.

“Bagi kami, fleksibilitas waktu dan kemandirian dalam bekerja adalah nilai utama profesi ini. Jika semua diatur seperti pekerja formal, maka akan banyak yang kehilangan penghasilan karena tidak bisa menyesuaikan jam kerja,” jelas Bakri.

Wamen Sesneg Janji Sampaikan Aspirasi ke Presiden

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Sesneg Juri Ardiantoro menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka dan partisipatif dari URC BERGERAK. Ia menegaskan, pemerintah akan menampung seluruh masukan dan mempertimbangkannya secara komprehensif dalam proses penyusunan kebijakan.

“Kami berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan. Semua masukan dari komunitas pengemudi ojek online akan kami sampaikan kepada Presiden untuk menjadi bahan pertimbangan lebih lanjut,” ujar Juri.

Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen untuk melibatkan perwakilan komunitas ojol dalam proses lanjutan pembahasan Perpres, agar regulasi yang dihasilkan adil, realistis, dan tidak merugikan pihak mana pun.

Pertemuan tersebut ditutup dengan penyerahan dokumen resmi berisi kajian tertulis dan rekomendasi kebijakan dari URC BERGERAK kepada perwakilan Sekretariat Negara. Komunitas berharap agar pemerintah tidak tergesa-gesa dalam menetapkan aturan yang berpotensi berdampak besar terhadap jutaan pelaku ekonomi digital di Indonesia.

“Kami mendukung perlindungan hukum bagi pengemudi, tapi jangan sampai aturan yang dibuat justru membatasi ruang gerak dan mematikan sumber penghidupan kami,” pungkas Bakri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Komentar

Loading...