DPRD Medan Usulkan Gedung Pelindo Jadi Pos Damkar, Kebakaran Bisa Ditangani Lebih Cepat
Wakil Ketua Pansus Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran DPRD Kota Medan, Lailatul Badri (ketiga dari kanan), bersama Ketua Pansus Edwin Sugesti (kelima dari kanan), perwakilan PT Pelindo, PT KIM, dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Medan usai rapat pembahasan Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Selasa (9/9/2025).
GIMIC.ID, MEDAN – DPRD Kota Medan bergerak cepat untuk memperkuat sistem pemadam kebakaran. Wakil Ketua Pansus Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Lailatul Badri, mengusulkan Gedung PT Pelindo di Jalan Krakatau, Tanjung Mulia, dijadikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Usulan ini muncul dalam rapat pembahasan Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Selasa (9/9/2025), yang dihadiri pihak Pelindo, PT KIM, serta Dinas Damkar Medan.
“Dengan UPT Damkar di sini, wilayah Medan Deli, Tembung, Perjuangan, dan Timur bisa terlayani lebih cepat saat kebakaran,” ujar Lailatul Badri, politisi PKB yang akrab disapa Lela.
Menanggapi hal ini, perwakilan Pelindo, Yusrizal, menyebut akan mengusulkan ke Jakarta sambil meminta rekomendasi DPRD Medan. Saat ini Pelindo memiliki 4 mobil damkar, 150 alat pemadam ringan, dan 5 kapal tunda yang juga bisa digunakan untuk pemadaman kebakaran di laut.
Ketua Pansus, Edwin Sugesti, memberikan apresiasi atas sistem pencegahan kebakaran Pelindo, sekaligus mendukung rencana hibah gedung sebagai UPT Damkar untuk mempercepat respons kebakaran di Medan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar