Kasus Dugaan Suap “Uang Arisan” di Pemkab Batubara, Kejagung Diminta Bertindak

Sekretaris Jenderal LSM Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR), Syaifuddin Lubis.

GIMIC.ID, BATUBARA – Kasus dugaan suap dengan modus “uang arisan” yang diduga dikelola Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batubara, Norma Deli Siregar, sejak era Bupati Zahir, dinilai harus menjadi prioritas penanganan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Dugaan praktik tersebut disebut telah menjadi “belenggu” bagi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masuk dalam daftar tunggu calon tersangka di lembaga penegak hukum.

Sekretaris Jenderal LSM Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR), Syaifuddin Lubis, mendesak Kejagung segera membongkar dugaan suap yang berkedok uang arisan tersebut.

“Banyak kepala OPD yang curhat kepada saya. Tiap bulan mereka harus setor ke Sekda. Jumlahnya bervariasi tergantung besarnya anggaran OPD. Kalau anggarannya besar, setoran arisannya juga besar,” ungkap Syaifuddin saat ditemui di sebuah kafe di kawasan Menteng 7, Kota Medan, Jumat (8/8/2025).

Menurut Syaifuddin, setoran “uang arisan” dari para kepala OPD berkisar antara Rp5 juta hingga Rp20 juta per bulan. Dana tersebut kemudian dikelola oleh Norma Deli untuk dibagikan kepada sejumlah pimpinan lembaga penegak hukum di Batubara.

Ia menilai, praktik ini membuat aparat penegak hukum di Batubara terbelenggu, karena dugaan suap tersebut dijadikan alat tawar-menawar untuk menekan kepala OPD yang tidak mengikuti perintah Sekda.

Kasus ini mencuat di tengah penahanan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Batubara, Lendi Aprianto, di Lapas Labuhan Ruku.

“Kabarnya, Lendi pernah melaporkan Sekda Batubara ke Kejati Sumut. Beberapa bulan kemudian, Lendi justru dilaporkan salah satu LSM ke Kejari Batubara dan akhirnya ditangkap,” beber Syaifuddin.

Ia meminta Kejagung segera mengungkap peran Sekda Batubara dalam dugaan praktik suap berkedok arisan ini, agar penegakan hukum di daerah tersebut tidak lumpuh.

“Kami juga mengingatkan Bupati Baharuddin Siagian untuk menjaga jarak dengan Norma Deli Siregar. Jangan sampai ikut terseret bias dari kasus dugaan suap ini,” tegasnya.

Syaifuddin mengungkapkan, pihaknya tengah mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk melaporkan Norma Deli ke Kejagung terkait dugaan korupsi anggaran Sekretariat Pemkab Batubara tahun 2023–2024.

“Informasi yang kami peroleh, dugaan praktik uang arisan ini sudah diketahui oleh tim pengawasan Kejagung,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-RSD) 

Komentar

Loading...