Bongkar Dugaan Beras Oplosan 600 Ton, Mentan Andi Amran Tuai Apresiasi Ketum PP IPA
Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Al Washliyah (PP IPA), Mhd. Amril Harahap, mengapresiasi langkah tegas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam mengungkap dugaan praktik pengoplosan lebih dari 600 ton beras di Jakarta.
GIMIC.ID, JAKARTA – Langkah tegas Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, dalam membongkar dugaan praktik pengoplosan beras yang mencapai lebih dari 600 ton mendapat apresiasi dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Al Washliyah (PP IPA), Mhd. Amril Harahap.
Amril menilai tindakan Menteri Pertanian yang turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Badan Pangan Nasional ke sebuah gudang penyimpanan beras di kawasan Jalan Kayumanis X, Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, pada Rabu (28/10/2026), merupakan langkah nyata dalam melindungi hak masyarakat, khususnya konsumen dan kelompok ekonomi lemah.
Dalam sidak tersebut, Mentan Andi Amran yang didampingi jajaran Kepolisian Jakarta Timur dan Mabes Polri menemukan dugaan praktik pengemasan ulang beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk kemudian dipasarkan sebagai beras premium.
Beras SPHP yang seharusnya dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp12.500 per kilogram diduga dikemas ulang dan dipasarkan dengan label beras premium seharga Rp17.000 per kilogram.
Temuan lebih dari 600 ton beras tersebut menjadi perhatian serius karena praktik semacam ini berpotensi merugikan masyarakat, mengganggu stabilitas harga pangan, sekaligus mencederai kepercayaan publik terhadap sistem distribusi bahan pangan nasional.
Menanggapi temuan tersebut, Mhd. Amril Harahap menyampaikan apresiasi tinggi terhadap keberanian dan ketegasan Andi Amran Sulaiman dalam mengungkap dugaan praktik kecurangan di sektor pangan.
"Sangat jarang kita temui menteri yang berani langsung mengambil langkah tegas seperti Pak Mentan ini. Beliau tidak hanya menerima laporan, tetapi turun langsung ke lapangan untuk memastikan persoalan yang terjadi. Ini merupakan bentuk keberpihakan nyata kepada masyarakat," ujar Amril.
Menurut Amril, persoalan pangan bukan sekadar persoalan bisnis dan perdagangan, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat untuk memperoleh bahan pangan yang layak dengan harga yang wajar.
Ia menilai dugaan praktik pengoplosan dan pengemasan ulang beras bersubsidi menjadi beras premium merupakan tindakan yang harus diusut secara serius karena berpotensi merampas hak masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari program pemerintah.
Amril juga mengingatkan publik terhadap peristiwa memilukan meninggalnya seorang pelajar di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 29 Januari 2026 yang, berdasarkan informasi yang beredar, dikaitkan dengan persoalan kelaparan dan keterbatasan ekonomi.
Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan kemiskinan, ketahanan pangan, dan akses pendidikan masih membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Karena itu, ia menilai setiap praktik penyimpangan dalam tata kelola pangan harus ditindak tegas. Terlebih, apabila terbukti merugikan negara dan masyarakat, hasil penegakan hukum diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kesejahteraan rakyat.
Amril menyebut potensi kerugian negara akibat dugaan praktik ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp3,3 miliar. Ia berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri seluruh aliran keuntungan serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
Menurutnya, dana negara yang berhasil diselamatkan dari berbagai praktik kecurangan dapat dimanfaatkan untuk mendukung program-program yang berpihak kepada masyarakat, termasuk peningkatan akses pendidikan bagi pelajar kurang mampu, sejalan dengan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperluas akses pendidikan.
Lebih lanjut, Ketua Umum PP IPA tersebut menegaskan bahwa organisasinya siap mengawal kebijakan Menteri Pertanian dalam memberantas dugaan praktik mafia pangan di Indonesia.
"Kami siap menjadi garda terdepan dalam mengawal kebijakan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk membongkar tuntas jaringan mafia pangan di Indonesia. Kami juga mendukung penuh langkah Polri agar kasus dugaan beras oplosan lebih dari 600 ton ini diusut sampai tuntas dan seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Amril.
Ia menambahkan, praktik kecurangan pangan yang terbukti dilakukan secara sengaja merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi karena berpotensi merugikan masyarakat luas, terutama kelompok miskin dan rentan.
"Ini merupakan tindakan yang sangat biadab karena merampas hak masyarakat miskin," pungkasnya.
Amril berharap pengungkapan kasus tersebut menjadi momentum bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan distribusi beras, memperbaiki tata kelola pangan, serta menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan program bantuan dan stabilisasi pangan.
Menurutnya, ketahanan pangan nasional harus dibangun melalui sistem distribusi yang transparan, pengawasan yang kuat, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu agar program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
PP IPA berharap pengusutan kasus ini tidak berhenti pada pengungkapan di tingkat gudang, tetapi juga mampu membongkar jaringan distribusi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab, sehingga hak masyarakat atas pangan yang adil dan terjangkau dapat terlindungi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar