KAI Divre I Sumut Kerahkan 180 Petugas Jaga 101 Perlintasan Sebidang Mulai 1 September

Petugas penjaga perlintasan KAI mengatur pengguna jalan saat kereta api melintas di perlintasan sebidang.

GIMIC.ID, MEDAN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) memperkuat pengawasan keselamatan di wilayah operasional dengan menugaskan 180 petugas penjaga perlintasan ekstra di 101 titik perlintasan sebidang mulai Selasa (1/9/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan di sejumlah perlintasan yang dinilai membutuhkan pengawasan tambahan, sekaligus menekan potensi kecelakaan antara kereta api dan pengguna jalan.

Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan penambahan personel merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memperkuat aspek keselamatan perjalanan kereta api sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melintas di perlintasan sebidang.

“Mulai Selasa (1/9) KAI Divre I Sumut menugaskan 180 petugas penjaga perlintasan ekstra pada 101 titik perlintasan sebidang. Penambahan personel ini merupakan bagian dari langkah KAI untuk memperkuat pengawasan di lapangan dan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta masyarakat yang melintas,” ujar Anwar.

Anwar menjelaskan, penempatan petugas ekstra diprioritaskan pada perlintasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, belum dilengkapi fasilitas pengamanan, serta berada di lokasi dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi.

Berdasarkan data KAI Divre I Sumut, terdapat 636 titik perlintasan sebidang di wilayah operasional Divre I Sumatera Utara.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 151 titik telah dijaga, baik oleh KAI, pemerintah daerah, pihak swasta maupun melalui swadaya masyarakat. Sementara itu, masih terdapat 485 titik perlintasan yang belum terjaga.

Kondisi tersebut menjadi perhatian KAI karena perlintasan sebidang merupakan salah satu titik yang membutuhkan kewaspadaan tinggi. Selain keberadaan kereta api, aktivitas masyarakat dan kendaraan yang melintas secara bersamaan dapat meningkatkan risiko kecelakaan apabila tidak disertai kepatuhan terhadap aturan keselamatan.

Karena itu, penambahan petugas ekstra diharapkan dapat memperkuat pengawasan, terutama pada jam dan lokasi yang memiliki aktivitas lalu lintas masyarakat cukup tinggi.

Selain memperkuat penjagaan di lapangan, KAI Divre I Sumut juga menyiapkan langkah jangka panjang melalui peningkatan fasilitas keselamatan perlintasan sebidang.

KAI Divre I Sumut telah mengusulkan 342 titik perlintasan sebidang untuk dilakukan peningkatan keselamatan. Dari jumlah tersebut, 12 titik menjadi prioritas pengerjaan pada 2026.

Lokasi prioritas terbanyak berada pada petak jalan Stasiun Medan–Binjai, dengan enam titik yang menjadi sasaran peningkatan keselamatan.

Peningkatan fasilitas tersebut diharapkan dapat menciptakan sistem pengamanan perlintasan yang lebih baik serta mengurangi potensi konflik antara perjalanan kereta api dengan pengguna jalan.

Di sisi lain, KAI juga terus menjalankan program penutupan maupun penyempitan akses terhadap perlintasan liar atau perlintasan yang tidak memenuhi standar teknis keselamatan.

Program tersebut terutama menyasar perlintasan dengan lebar akses di bawah 2 meter yang dinilai tidak memenuhi ketentuan teknis keselamatan.

Penanganannya dilakukan secara bertahap dengan melibatkan dan berkoordinasi bersama para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah serta pihak terkait lainnya.

Menurut Anwar, upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang tidak dapat hanya mengandalkan petugas maupun fasilitas pengamanan. Kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan.

“Keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan kepatuhan dan kewaspadaan seluruh pengguna jalan. Kami mengajak masyarakat untuk berhenti, melihat, dan memastikan kondisi aman sebelum melintas. Keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan harus menjadi perhatian bersama,” pungkas Anwar.

KAI mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu dan aturan di perlintasan sebidang, tidak menerobos ketika kereta api akan melintas, serta memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melanjutkan perjalanan.

Upaya penambahan petugas, peningkatan fasilitas, serta penataan perlintasan tersebut menjadi bagian dari komitmen KAI Divre I Sumut untuk menciptakan perjalanan kereta api yang semakin aman sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat di sekitar jalur rel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2) 

Komentar

Loading...