Bank Sumut Perluas Layanan di Batam, Kini Layani Pembayaran PBB Kota Batam
Bank Sumut Kantor Cabang Batam bersama Pemerintah Kota Batam melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengelolaan rekening operasional penerimaan daerah, sebagai bagian dari upaya memperluas layanan perbankan dan memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak daerah di Kota Batam.
GIMIC.ID, BATAM – Bank Sumut terus memperluas jangkauan layanan perbankan dengan masuk ke sektor penerimaan daerah. Melalui Kantor Cabang Batam, Bank Sumut kini menyediakan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Batam sebagai alternatif bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Layanan tersebut terwujud melalui kerja sama antara Bank Sumut Kantor Cabang Batam dengan Pemerintah Kota Batam melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam.
Pemimpin Cabang Bank Sumut Batam, Thomas Tarigan, mengatakan kerja sama dengan BPKAD Kota Batam ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 26 Agustus 2026. Penandatanganan dilakukan oleh Thomas Tarigan selaku Pemimpin Cabang Bank Sumut Batam bersama Sekretaris Daerah Kota Batam yang juga menjabat Plt. Kepala BPKAD Kota Batam, H. Firmansyah.
Selanjutnya, pada 28 Agustus 2026, Bank Sumut KC Batam kembali melakukan penandatanganan PKS, kali ini bersama Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, terkait layanan pembayaran pajak daerah.
“Masyarakat Kota Batam kini memiliki akses pembayaran PBB melalui Bank Sumut KC Batam. Layanan ini sekaligus memberikan alternatif bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujar Thomas, Selasa (1/9/2026).
Menurut Thomas, kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen Bank Sumut untuk memperluas akses layanan perbankan sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kehadiran kanal pembayaran melalui Bank Sumut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, sekaligus membantu Pemerintah Kota Batam dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Thomas menjelaskan, perluasan layanan Bank Sumut di Batam juga menjadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas antardaerah di Sumatera.
Semangat tersebut sejalan dengan dorongan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memperkuat kerja sama dan konektivitas kewilayahan. Konektivitas antardaerah tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur maupun mobilitas masyarakat dan barang, tetapi juga melalui penguatan layanan transaksi keuangan.
“Kerja sama ini menjadi salah satu bentuk peran Bank Sumut dalam mendukung konektivitas antardaerah. Kami berharap kehadiran layanan ini dapat memperlancar transaksi masyarakat sekaligus mendukung aktivitas pemerintahan dan perekonomian daerah,” jelasnya.
Dengan semakin luasnya jaringan layanan, Bank Sumut berupaya menghadirkan akses perbankan yang dapat menjangkau kebutuhan masyarakat di luar wilayah Sumatera Utara, termasuk masyarakat yang berada di Batam.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Batam sekaligus Plt. Kepala BPKAD Kota Batam, H. Firmansyah, menyambut baik kerja sama dengan Bank Sumut tersebut.
Saat penandatanganan PKS, Firmansyah menyampaikan apresiasi kepada Bank Sumut yang telah menjadi mitra Pemerintah Kota Batam dalam mendukung penerimaan pembayaran pajak daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bank Sumut yang telah menjadi mitra Pemerintah Kota Batam dalam penerimaan pembayaran pajak daerah. Kami berharap kerja sama ini dapat semakin mempermudah dan membantu masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak,” ujar Firmansyah.
Menurutnya, penambahan kanal pembayaran pajak menjadi langkah positif dalam memberikan pilihan layanan kepada masyarakat. Kemudahan akses diharapkan dapat mendorong masyarakat semakin tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan semakin banyaknya pilihan kanal pembayaran pajak diharapkan dapat meningkatkan kemudahan sekaligus kepatuhan masyarakat.
“Dengan semakin banyaknya kanal pembayaran yang tersedia, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk membayar pajak. Pada akhirnya, ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah dan mendukung pembangunan Kota Batam,” kata Raja.
Kerja sama tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara sektor perbankan dan pemerintah daerah dalam membangun sistem pelayanan publik yang lebih mudah diakses masyarakat.
Bagi Bank Sumut, kehadiran layanan pembayaran PBB Kota Batam menjadi bagian dari langkah memperluas ekosistem layanan perbankan sekaligus memperkuat peran bank pembangunan daerah dalam mendukung aktivitas ekonomi dan pemerintahan di berbagai wilayah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar