Pemko Tanjungbalai Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
Lima perwakilan mengikuti Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Sumatera Tahun 2026 di Medan, 26–28 Agustus 2026.
GIMIC.ID, MEDAN – Pemerintah Kota Tanjungbalai memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang diikuti Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama pemerintah daerah se-Sumatera Utara dalam Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Sumatera Tahun 2026 di Ballroom Grand Mercure Hotel Medan, Kamis (27/8/2026).
Pemko Tanjungbalai diwakili Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung dalam penandatanganan kesepakatan tersebut. Melalui komitmen bersama ini, Pemko Tanjungbalai mendorong penguatan koordinasi lintas sektor, pemanfaatan data, pelaksanaan intervensi yang tepat sasaran, serta pemberdayaan keluarga dan masyarakat.
“Dengan adanya penandatanganan percepatan penurunan stunting ini, diharapkan menjadi penguat bagi Kota Tanjungbalai melalui kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata Nurmalini.
Nurmalini menegaskan, komitmen Pemko Tanjungbalai dalam penanganan stunting membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat. Hal tersebut diperlukan agar setiap intervensi yang dilakukan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta berkelanjutan.
“Penanganan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh sektor dan masyarakat. Karena itu, sinergi dan kolaborasi harus terus diperkuat agar upaya yang dilakukan memberikan dampak nyata terhadap kualitas tumbuh kembang anak,” tegasnya.
Menurutnya, pencegahan stunting harus dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi tumbuh kembang anak, mulai dari pemenuhan gizi, kesehatan ibu dan anak, sanitasi, lingkungan, hingga ketahanan keluarga.
Rapat koordinasi regional tersebut menjadi forum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam pencegahan serta percepatan penurunan stunting.
Sejumlah hal menjadi pembahasan, di antaranya penguatan komitmen pemerintah daerah, peningkatan kualitas data sasaran, serta strategi pelaksanaan intervensi spesifik dan sensitif dalam upaya mempercepat penurunan stunting sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.
Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar berbagai program penanganan stunting benar-benar tepat sasaran.
Berdasarkan SSGI 2024 yang disampaikan dalam forum tersebut, prevalensi stunting di Sumatera Utara tercatat 22 persen, lebih tinggi dibandingkan angka nasional sebesar 19,8 persen.
“Upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting tidak mungkin diselesaikan oleh satu sektor saja. Dibutuhkan kerja sama yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, organisasi masyarakat hingga keluarga,” jelas Surya.
Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dan pemanfaatan data dalam menentukan sasaran intervensi. Pendekatan yang dilakukan juga perlu disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, lanjutnya, terus memperkuat berbagai bentuk intervensi, antara lain melalui layanan kesehatan, pemantauan pertumbuhan balita, edukasi perilaku hidup sehat, peningkatan akses sanitasi, serta perbaikan rumah tidak layak huni.
Menurut Surya, persoalan stunting tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan fisik anak, tetapi juga memiliki dampak jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia, produktivitas, dan daya saing bangsa.
Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Sekretariat Wakil Presiden RI, Eddy Cahyono Sugiharto, menegaskan pentingnya memperkuat sinergi hingga tingkat kecamatan, desa atau kelurahan, serta keluarga.
Ia mengingatkan pentingnya menjadikan satu data sebagai dasar dalam pelaksanaan intervensi. Data sasaran yang terintegrasi diperlukan agar program pemerintah benar-benar menjangkau keluarga yang membutuhkan.
Pelaksanaan percepatan penurunan stunting juga harus tetap mengacu pada Perpres Nomor 72 Tahun 2021, sehingga kebijakan dan program di daerah memiliki arah yang jelas serta terintegrasi.
Eddy juga menyampaikan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Upaya tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan gizi, peningkatan kesehatan ibu dan anak, penguatan ketahanan keluarga, serta perbaikan sanitasi dan kondisi lingkungan.
Bagi Pemerintah Kota Tanjungbalai, kesepakatan bersama tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dan memastikan program pencegahan stunting dilaksanakan secara terpadu.
Pemanfaatan data yang akurat diharapkan dapat membantu pemerintah menentukan keluarga sasaran secara lebih tepat, sementara kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar intervensi tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama, diskusi, dan sesi tanya jawab terkait berbagai tantangan serta strategi percepatan penurunan stunting di daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bapperida Mariani, Kepala Dinas Kesehatan Safrina Yanti Harahap, Kepala Dinas P3A-PM Irma Suryani, serta Direktur RSUD Dr. Tengku Mansyur Dian Ramadha Sari, bersama jajaran terkait lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-DS)

Komentar