Warga Resah, Dugaan Praktik Judi Tembak Ikan Disebut Beroperasi di Simalingkar A
Ilustrasi aktivitas mesin tembak ikan yang diduga digunakan untuk praktik perjudian di kawasan Jalan Damar 15, Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
GIMIC.ID, DELI SERDANG — Masyarakat di kawasan Jalan Damar 15, Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mengaku resah dengan dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan yang disebut berlangsung di kawasan permukiman tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas yang diduga sebagai perjudian tembak ikan itu berada di sekitar sebuah rumah yang disebut milik warga berinisial JG, tidak jauh dari kawasan gereja. Lokasi tersebut disebut menjadi tempat beroperasinya mesin permainan yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian.
Warga juga menyebut seorang pria berinisial KS alias Gondrong diduga berkaitan dengan kepemilikan atau pengelolaan mesin tersebut. Namun, informasi mengenai pihak yang disebut sebagai pemilik maupun pengelola itu masih berupa keterangan masyarakat dan belum terkonfirmasi secara independen.
Keberadaan aktivitas yang diduga perjudian tersebut menjadi perhatian warga karena lokasinya berada di tengah kawasan permukiman. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memastikan apakah aktivitas tersebut benar merupakan praktik perjudian dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan unsur pidana.
Warga meminta pengawasan terhadap lokasi tersebut ditingkatkan, terutama untuk mencegah aktivitas perjudian berkembang dan mengganggu ketenteraman lingkungan.
Sebagai informasi, Jalan Damar 15 Perumnas Simalingkar, Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, merupakan kawasan yang memang berada di lingkungan permukiman. Lokasi Jalan Damar 15 juga tercatat dalam pemberitaan terkait kegiatan pembangunan Gedung Sekolah Minggu GKPI Maranatha Simalingkar pada 23 Agustus 2026.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan praktik perjudian tersebut. Konfirmasi kepada pihak yang disebut dalam informasi warga juga diperlukan agar pemberitaan berimbang dan tidak menghakimi pihak tertentu.
Masyarakat berharap aparat segera melakukan pengecekan di lapangan. Jika terbukti terdapat praktik perjudian, warga meminta agar dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar