Vendor Perlu Cermat Gunakan E-Katalog V6, Pembayaran PNBP Jadi Sorotan

Webinar “Strategi Mengoptimalkan E-Katalog V6 untuk Vendor” yang digelar Alatan Indonesia secara daring, Sabtu (15/8/2026), menghadirkan Harmada Sibuea sebagai narasumber.

GIMIC.ID, JAKARTA — Peralihan sistem pengadaan pemerintah ke E-Katalog Versi 6 (V6) menuntut para pelaku usaha untuk semakin cermat memahami setiap tahapan transaksi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah mekanisme pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berkaitan dengan transaksi pada sistem tersebut.

Persoalan tersebut mengemuka dalam webinar bertajuk “Strategi Mengoptimalkan E-Katalog V6 untuk Vendor” yang digelar Alatan Indonesia secara daring, Sabtu (15/8/2026).

Webinar menghadirkan Founder dan CEO Alatan Indonesia sekaligus konsultan pengadaan barang dan jasa, TKDN, dan E-Katalog, Harmada Sibuea, M.Sc., M.H.

Dalam pemaparannya, Harmada membahas berbagai aspek yang perlu dipahami vendor dalam memanfaatkan E-Katalog V6. Materi yang disampaikan mencakup kebijakan implementasi, peluang pasar, penayangan produk, pemrosesan pesanan, negosiasi, hingga mekanisme mini kompetisi.

Salah satu peserta webinar, Vina dari Kenzo, mengangkat persoalan terkait akun E-Katalog V6 yang sempat diblokir karena adanya keterlambatan pembayaran PNBP.

Ia juga mempertanyakan konsekuensi apabila penyedia menyelesaikan pesanan di luar aplikasi, sementara pada sistem E-Katalog V6 status pembayaran masih tercatat sebagai tagihan.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Harmada menjelaskan bahwa terdapat sejumlah faktor yang dapat menyebabkan akun vendor mengalami pemblokiran atau kendala akses, salah satunya berkaitan dengan kewajiban PNBP.

Karena itu, ia mengingatkan para penyedia barang dan jasa agar memahami mekanisme pembayaran yang berlaku dalam E-Katalog V6 serta memastikan kewajiban administrasi diselesaikan sesuai ketentuan.

“Vendor harus memahami mekanisme yang berlaku di E-Katalog V6 agar tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari,” jelas Harmada dalam sesi tersebut.

Menurutnya, penerapan E-Katalog V6 membawa sejumlah perubahan dibandingkan sistem sebelumnya. Penyedia tidak cukup hanya memahami cara menayangkan produk, tetapi juga harus menguasai alur transaksi hingga penyelesaian administrasi.

Perubahan mekanisme tersebut menjadi penting karena proses pengadaan melalui sistem elektronik menuntut setiap tahapan transaksi tercatat dan dapat ditelusuri secara digital.

Vendor, kata Harmada, perlu menyesuaikan pola kerja dengan ketentuan serta mekanisme yang diterapkan pada E-Katalog V6. Ketelitian dalam memproses pesanan, melakukan transaksi, menyelesaikan kewajiban pembayaran, hingga memastikan status transaksi pada sistem menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan.

Pemahaman tersebut diperlukan agar penyedia tidak hanya mampu mendapatkan pesanan, tetapi juga dapat menyelesaikan seluruh proses transaksi tanpa menghadapi kendala administrasi.

Di sisi lain, pemanfaatan sistem pengadaan secara elektronik diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas proses pengadaan pemerintah. Digitalisasi memungkinkan proses transaksi dan administrasi tercatat dalam sistem sehingga lebih mudah dipantau dan ditelusuri.

Selain membahas persoalan PNBP, webinar juga mengupas strategi bagi vendor untuk mengoptimalkan E-Katalog V6 sebagai sarana memperluas pasar.

Harmada menjelaskan sejumlah hal yang perlu diperhatikan pelaku usaha, mulai dari strategi penayangan produk agar lebih optimal, pengelolaan pesanan, kemampuan melakukan negosiasi, hingga kesiapan mengikuti mekanisme mini kompetisi.

Menurutnya, pemahaman terhadap sistem harus dibarengi dengan strategi bisnis yang tepat. Vendor perlu mengetahui bagaimana memanfaatkan fitur dan mekanisme yang tersedia agar produk yang ditawarkan dapat memiliki peluang lebih besar untuk menjangkau pasar pengadaan pemerintah.

Dengan demikian, E-Katalog V6 tidak hanya dipandang sebagai platform administrasi pengadaan, tetapi juga sebagai salah satu kanal bagi pelaku usaha untuk memperluas akses pasar ke instansi pemerintah.

Sesi tanya jawab dalam webinar berlangsung sekitar satu jam. Peserta tidak hanya mengajukan pertanyaan kepada narasumber, tetapi juga berbagi pengalaman mengenai berbagai persoalan yang mereka hadapi selama menggunakan sistem pengadaan digital.

Diskusi tersebut menjadi ruang bagi peserta untuk mendapatkan penjelasan mengenai praktik penggunaan E-Katalog V6 sekaligus memahami hal-hal yang perlu diantisipasi dalam menjalankan transaksi.

Alatan Indonesia menyelenggarakan kegiatan tersebut bagi pelaku usaha yang ingin menjadi penyedia pemerintah, vendor yang telah terdaftar di E-Katalog, maupun pelaku usaha yang ingin memperluas pasar ke instansi pemerintah dan BUMN.

Peserta webinar juga memperoleh sejumlah fasilitas, antara lain e-sertifikat, materi webinar, rekaman kegiatan, akses jaringan profesional, serta sesi diskusi dengan narasumber.

Alatan Indonesia menyatakan akan melanjutkan program edukasi melalui webinar dan bimbingan teknis secara berkala.

Program tersebut diarahkan untuk membantu pelaku usaha memahami perkembangan kebijakan pengadaan pemerintah, meningkatkan kemampuan dalam mengoperasikan E-Katalog V6, serta mengoptimalkan peluang bisnis melalui sistem pengadaan digital.

Dengan semakin berkembangnya digitalisasi pengadaan pemerintah, pemahaman terhadap mekanisme E-Katalog V6 dinilai menjadi kebutuhan penting bagi vendor. Ketelitian dalam setiap tahapan transaksi, termasuk memahami kewajiban administrasi dan pembayaran PNBP, menjadi salah satu kunci agar penyedia dapat menjalankan proses pengadaan secara tertib sekaligus memanfaatkan peluang pasar pemerintah secara optimal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-Hu) 

Komentar

Loading...