Bapenda Kota Medan Tagih Tunggakan Pajak Rp1,4 Miliar Selama Juli 2026, Perkuat Sinergi Optimalkan PAD
Suasana Rapat Pelaksanaan Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2026 Periode Agustus 2026 di Ruang Rapat Lantai II Bapenda Kota Medan, Selasa (4/8/2026).
GIMIC.ID, MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan berhasil merealisasikan penagihan tunggakan pajak daerah sebesar Rp1.402.808.846 selama periode Juli 2026. Capaian tersebut diperoleh dari pembayaran 29 wajib pajak, dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor Pajak Restoran.
Keberhasilan itu dipaparkan dalam Rapat Pelaksanaan Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2026 Periode Agustus 2026 yang dirangkaikan dengan pembagian surat tugas kepada personel tim, di Ruang Rapat Lantai II Bapenda Kota Medan, Selasa (4/8/2026).
Rapat tersebut menjadi momentum evaluasi pelaksanaan penagihan sekaligus penyusunan strategi untuk meningkatkan efektivitas penagihan tunggakan pajak daerah sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
Kegiatan dipimpin Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, M. Agha Novrian, yang diwakili Sekretaris Badan Ali Fitri Harap. Turut mendampingi Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah Popy Maya Syafira serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri Medan Filman Ramadhan.
Rapat diikuti seluruh unsur Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah yang terdiri dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparat penegak hukum sebagai bentuk sinergi dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Dalam kesempatan itu, Ali Fitri Harap menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota tim atas kerja keras dan dedikasi selama pelaksanaan penagihan tunggakan pajak.
Menurutnya, capaian penagihan lebih dari Rp1,4 miliar tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas instansi mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengamankan potensi penerimaan daerah.
"Keberhasilan yang telah dicapai ini hendaknya menjadi penyemangat bagi seluruh tim untuk terus menggali potensi pajak daerah, khususnya dari sektor tunggakan pajak. Dengan kerja sama, komitmen, dan konsistensi yang baik, kita optimistis dapat meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan secara lebih optimal," ujar Ali Fitri Harap.
Ia menambahkan, evaluasi rutin menjadi bagian penting untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan sekaligus menyusun langkah strategis agar proses penagihan berjalan lebih efektif, terukur, dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, Bapenda Kota Medan juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi bersama berbagai instansi, di antaranya Kejaksaan Negeri Medan, Kejaksaan Negeri Belawan, Polrestabes Medan, Kodim 0201/Medan, Lanud Soewondo Medan, Inspektorat Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Dinas Pariwisata Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan, serta seluruh perangkat internal Bapenda Kota Medan.
Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan penagihan tunggakan pajak daerah, meningkatkan kepatuhan para wajib pajak, serta mendorong pengelolaan pajak yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dengan optimalnya penerimaan pajak daerah, Bapenda Kota Medan optimistis Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan terus meningkat sehingga mampu mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat Kota Medan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar