Gagal Lolos Pemeriksaan X-Ray, Kurir Asal Aceh Ditangkap di Bandara SSK II Bawa 2 Kilogram Sabu Tujuan Jakarta
Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama personel Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru memperlihatkan barang bukti 14 bungkus diduga narkotika jenis sabu seberat sekitar dua kilogram yang ditemukan di dalam koper milik tersangka AS saat pemeriksaan X-Ray. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat.
GIMIC.ID, PEKANBARU – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih dua kilogram berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Seorang pria berinisial AS, yang diketahui berasal dari Aceh, diamankan setelah kedapatan membawa sabu yang disembunyikan di dalam koper dan diduga akan dibawa ke Jakarta melalui jalur penerbangan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari kecurigaan petugas Avsec saat melakukan pemeriksaan barang menggunakan mesin X-Ray di Bandara SSK II pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
"Petugas Avsec menemukan satu koper yang mencurigakan saat pemeriksaan X-Ray. Setelah dilakukan pencarian, pemilik koper berhasil ditemukan di ruang tunggu keberangkatan," ujar Kombes Putu dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas Avsec berkoordinasi dengan Tim Ditresnarkoba Polda Riau untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap koper milik tersangka.
Hasil penggeledahan mengungkap adanya 14 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut disembunyikan dengan rapi di dalam lipatan celana jeans yang tersimpan di dalam koper.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku membawa sabu tersebut dari Bireuen, Provinsi Aceh, dengan tujuan akhir Jakarta.
Dalam pengungkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa 14 bungkus sabu dengan berat sekitar dua kilogram, satu koper berwarna biru, serta dua unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Kombes Putu menegaskan, pihaknya tidak berhenti pada penangkapan kurir semata. Penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang berada di balik pengiriman sabu tersebut.
"Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup," tegasnya.
Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polda Riau juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing.
Menurut kepolisian, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang masih mengancam berbagai daerah di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-RSD).

Komentar