BI Luncurkan QRESTO di Deli Serdang, Perkuat Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah Berbasis QRIS
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Ameriza M. Moesa, didampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Bank Sumut, dan OJK Sumut memberikan keterangan kepada awak media usai peluncuran dan onboarding merchant QRESTO di Deli Serdang. Program ini merupakan upaya memperluas digitalisasi pembayaran pajak daerah berbasis QRIS untuk sektor hotel, restoran, dan kafe.
GIMIC.ID, DELI SERDANG – Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat digitalisasi sistem pembayaran daerah melalui implementasi QRIS untuk Retribusi dan Pajak Daerah secara Online (QRESTO) di Kabupaten Deli Serdang. Bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan PT Bank Sumut, BI meluncurkan sekaligus melakukan onboarding merchant QRESTO guna memperluas penggunaan QRIS dalam pembayaran pajak sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka).
Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumatera Utara, Ameriza M. Moesa, mengatakan QRESTO merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah. Melalui sistem tersebut, pembayaran pajak dilakukan secara digital, otomatis, dan tercatat secara real time.
"QRESTO diharapkan menjadi pilot project sekaligus percontohan nasional. Implementasi digitalisasi pembayaran seperti ini perlu terus dievaluasi dan dikembangkan agar manfaatnya semakin luas," ujar Ameriza.
Menurutnya, pengembangan QRESTO perlu dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai perbankan tanpa mengurangi peran Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah. Kolaborasi tersebut diyakini akan mempercepat adopsi sistem pembayaran digital sekaligus memperluas jangkauan layanan kepada pelaku usaha.
Selain pembayaran pajak, BI juga menyatakan kesiapan mendukung digitalisasi pembayaran retribusi daerah melalui QRIS, termasuk pada sektor pasar tradisional dan parkir. Digitalisasi tersebut dinilai mampu meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memberikan insentif berupa pengurangan pajak sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang menggunakan aplikasi QRESTO. Program tersebut berlaku selama enam bulan hingga Desember 2026 dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-79 Kabupaten Deli Serdang.
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan mengatakan insentif diberikan untuk mendorong pelaku usaha beralih ke sistem pembayaran digital yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
"Meski Deli Serdang menjadi kabupaten/kota kedua yang menerapkan QRESTO setelah Kota Medan, kami menjadi daerah pertama yang memberikan insentif bagi pengguna QRESTO," katanya.
Ia juga mengungkapkan hingga Semester I 2026 realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah mencapai lebih dari 67 persen dari target tahunan, sedangkan realisasi pajak daerah secara keseluruhan mencapai sekitar 50,8 persen.
Direktur Teknologi Informasi dan Operasional PT Bank Sumut Sandhy Sofian menjelaskan QRESTO menggunakan mekanisme splitting payment yang secara otomatis memisahkan nilai pajak dan pendapatan usaha setiap kali transaksi dilakukan.
"Pelaku usaha tidak perlu lagi menghitung maupun menginput data secara manual. Seluruh proses berlangsung otomatis, real time, dan online sehingga operasional menjadi lebih efisien dan akurat," ujarnya.
Melalui sistem tersebut, komponen pajak langsung masuk ke rekening kas daerah, sementara proses rekonsiliasi dilakukan secara elektronik sehingga meminimalkan risiko kesalahan administrasi.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Triyoga Laksito menilai implementasi QRESTO menjadi inovasi penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan transparansi, optimalisasi pendapatan daerah, sekaligus memperluas inklusi keuangan masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-EL)

Komentar