Bapenda Kota Medan Pelajari Strategi Optimalisasi PAD dan Digitalisasi Pajak di Kabupaten Badung
Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, bersama jajaran mengikuti diskusi dan pemaparan terkait strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta digitalisasi pajak daerah saat kunjungan kerja studi tiru ke Bapenda Kabupaten Badung, Bali.
GIMIC.ID, BADUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan melanjutkan rangkaian kunjungan kerja studi tiru di Provinsi Bali dengan mengunjungi Bapenda Kabupaten Badung.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, didampingi para kepala bidang serta Kasubbag Umum. Kedatangan rombongan diterima Kepala Bidang Penetapan Bapenda Kabupaten Badung, Made Subianta Sudarma, bersama jajaran Bapenda Kabupaten Badung.
Kegiatan ini bertujuan mempelajari strategi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah yang menjadi tulang punggung penerimaan Kabupaten Badung sebagai salah satu daerah dengan kontribusi sektor pariwisata terbesar di Indonesia.
Dalam pemaparannya, Bapenda Kabupaten Badung menjelaskan bahwa sektor pajak daerah menjadi sumber utama PAD dengan capaian realisasi yang terus menunjukkan tren positif.
Hingga Mei 2026, realisasi pajak daerah Kabupaten Badung tercatat mencapai sekitar Rp2,708 triliun dari target sebesar Rp8,735 triliun.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian rombongan Bapenda Kota Medan adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan serta PBJT Makanan dan/atau Minuman yang menjadi kontributor utama penerimaan pajak daerah Kabupaten Badung.
Saat ini jumlah wajib pajak PBJT Jasa Perhotelan di Kabupaten Badung tercatat mencapai 9.340 wajib pajak, sementara PBJT Makanan dan/atau Minuman mencapai 3.855 wajib pajak hingga Juni 2026.
Selain mempelajari potensi pajak sektor pariwisata, rombongan Bapenda Kota Medan juga mendalami berbagai inovasi digitalisasi pajak daerah yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung.
Salah satu inovasi unggulan yang dipaparkan adalah penerapan Sistem Online Pajak Daerah yang mengintegrasikan pembayaran, pelaporan, penyetoran, hingga pertukaran data perpajakan secara elektronik.
Sistem tersebut didukung mekanisme host to host dengan perbankan sehingga pembayaran pajak dapat tercatat secara real time ke kas daerah.
Tidak hanya itu, Bapenda Kabupaten Badung juga mengembangkan sistem Online Transaction Monitoring (OTM) melalui perangkat Tapping Box, Client Reader Apps, dan Cash Register Online untuk memantau transaksi wajib pajak secara langsung, khususnya pada sektor hotel, restoran, dan parkir.
Kabupaten Badung juga menghadirkan inovasi E-PALAPA (Elektronik Pelayanan Administrasi Pajak Daerah), sebuah platform berbasis web dan mobile yang memungkinkan wajib pajak melakukan pendaftaran NPWPD, pelaporan SPTPD, melihat tagihan pajak, hingga mengakses berbagai layanan perpajakan daerah secara digital.
Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, mengatakan berbagai praktik baik yang diterapkan Kabupaten Badung dapat menjadi referensi penting dalam memperkuat transformasi digital serta optimalisasi penerimaan pajak daerah di Kota Medan.
“Banyak hal yang kami pelajari dari Kabupaten Badung, terutama dalam pemanfaatan teknologi untuk pengawasan transaksi wajib pajak, integrasi sistem pembayaran, serta pengembangan layanan digital yang memudahkan masyarakat dan pelaku usaha. Ini akan menjadi bahan kajian untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan optimalisasi PAD Kota Medan,” ujar Agha Novrian.
Ia berharap hasil studi tiru tersebut dapat menjadi langkah positif dalam mendorong modernisasi sistem perpajakan daerah di Kota Medan agar lebih transparan, efektif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Melalui kunjungan tersebut, Bapenda Kota Medan juga memperkuat sinergi antardaerah dalam berbagi pengalaman dan inovasi guna meningkatkan kualitas tata kelola pendapatan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar