Direktur Hutama Karya Kunjungi Kejati Sumut, Perkuat Koordinasi Pengawalan Pembangunan Infrastruktur
Direktur PT Hutama Karya (Persero), Koentjoro, didampingi jajaran perusahaan saat bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, di Kantor Kejati Sumut, Medan, Rabu (10/6/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi dan pengawalan pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara.
GIMIC.ID, MEDAN – Direktur PT Hutama Karya (Persero), Koentjoro, didampingi Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol, Ni Putu Oki Worastuti, melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (10/6/2026).
Kedatangan jajaran PT Hutama Karya diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, di ruang transit lantai II Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan.
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Sumut turut didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nur Handayani SH MH, Kepala Bagian Tata Usaha Rio Aditya SH MH, serta Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi SH MH.
Pada kesempatan itu, Kajati Sumut Muhibuddin menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran PT Hutama Karya ke Kejati Sumut sebagai bentuk penguatan koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam mendukung pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara.
Menurut Muhibuddin, pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara yang dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk PT Hutama Karya, saat ini berlangsung secara masif dan strategis sehingga membutuhkan pengawalan hukum yang optimal.
Ia menegaskan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara selama ini terus memberikan pendampingan dan pengawalan, khususnya dalam upaya pencegahan penyimpangan anggaran maupun pelanggaran regulasi dalam pelaksanaan proyek pembangunan.
“Pembangunan infrastruktur di wilayah Sumatera Utara yang dilaksanakan oleh BUMN, termasuk Hutama Karya, sangat masif dan terus mendapat pendampingan maupun pengawalan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, khususnya dalam rangka pencegahan penyimpangan anggaran pembangunan maupun regulasinya,” ujar Muhibuddin.
Menurutnya, pengawalan hukum tersebut bertujuan agar seluruh proses pembangunan dapat berjalan tepat guna, tepat waktu, dan tepat sasaran demi mendukung kepentingan masyarakat luas.
“Hal ini akan terus dilakukan demi menjamin keberlangsungan pembangunan yang pada hakikatnya adalah untuk kemaslahatan umat,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur PT Hutama Karya (Persero), Koentjoro, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari koordinasi strategis antara perusahaan dengan institusi penegak hukum.
Ia menyebutkan selama ini telah terjalin hubungan koordinasi yang baik antara PT Hutama Karya dengan Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung kelancaran berbagai proyek strategis nasional.
Menurut Koentjoro, PT Hutama Karya sebagai perusahaan milik negara mendapat kepercayaan pemerintah untuk melaksanakan berbagai pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan jalan tol, jalur rel kereta api, hingga rekonstruksi pascabencana di wilayah Tapanuli Tengah dan sejumlah daerah lainnya di Sumatera Utara.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari koordinasi strategis mengingat selama ini telah terbangun koordinasi yang baik antara PT Hutama Karya dengan Kejaksaan Republik Indonesia,” ujarnya.
Ia juga menilai Kejaksaan memiliki kontribusi besar dalam memberikan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan proyek pembangunan sehingga dapat berjalan maksimal dan sesuai aturan yang berlaku.
“Lembaga Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum telah banyak berkontribusi dalam mengawal dan mengamankan kebijakan secara hukum sehingga proses pembangunan yang dilakukan oleh Hutama Karya dapat berjalan maksimal serta meminimalisir penyalahgunaan regulasi ataupun aturan hukum,” pungkas Koentjoro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar