Bareskrim Polri Gerebek THM New Zone Medan, Sejumlah Barang Bukti Narkoba Disita

Suasana di depan tempat hiburan malam (THM) New Zone, Kota Medan, usai dilakukan penggerebekan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Sabtu dini hari (23/5/2026).

GIMIC.ID, MEDAN – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penggerebekan dan penggeledahan di tempat hiburan malam (THM) New Zone, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu dini hari (23/5/2026).

Operasi penindakan tersebut dipimpin tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang bergerak sekitar pukul 03.25 WIB.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya operasi penindakan di lokasi hiburan malam tersebut.

“Tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penindakan di THM New Zone,” ujar Eko Hadi Santoso.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas disebut berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Meski demikian, pihak kepolisian hingga kini belum merinci jenis maupun jumlah narkotika yang ditemukan di lokasi penggerebekan.

“Sejumlah barang bukti narkoba disita dari TKP,” tambah Eko.

Penggerebekan itu langsung menjadi perhatian publik karena lokasi yang ditindak merupakan salah satu tempat hiburan malam yang cukup dikenal di Kota Medan.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait temuan barang bukti maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Langkah tegas Bareskrim Polri tersebut dinilai sebagai bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di tempat hiburan malam yang rawan menjadi lokasi penyalahgunaan dan transaksi narkotika.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar

Loading...