Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Rokok dan Transfer Pajak Provinsi Sumut
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina bersama jajaran OPD mengikuti kegiatan penyaluran Bagi Hasil Pajak Rokok Triwulan I Tahun 2026 dan transfer bagi hasil pajak Provinsi Sumatera Utara secara virtual dari Ruang Command Center Diskominfo Kota Tanjungbalai, Selasa (5/5/2026).
GIMIC.ID, TANJUNGBALAI – Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, mengikuti kegiatan penyaluran Bagi Hasil Pajak Rokok Triwulan I Tahun 2026 serta penyaluran kurang salur transfer bagi hasil pajak Provinsi Sumatera Utara tahun 2024 dan 2025 kepada kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui video conference dari Ruang Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungbalai, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Selasa (5/5/2026) sore.
Kegiatan dipimpin langsung Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dan diikuti seluruh kepala daerah, sekretaris daerah, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPD) dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada pemerintah kabupaten/kota melalui skema Bagi Hasil Pajak Rokok Triwulan I Tahun 2026 dan pembayaran kurang salur bagi hasil pajak provinsi tahun 2024 dan 2025.
Muhammad Bobby Afif Nasution menjelaskan, total dana tahap pertama tersebut terdiri dari bagi hasil pajak rokok sebesar Rp268 miliar dan pembayaran kurang salur tahun sebelumnya sebesar Rp175 miliar.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran kepada kabupaten/kota yang nilainya mencapai Rp3,31 triliun pada tahun 2026.
“Mudah-mudahan kewajiban sebesar Rp3,31 triliun ini bisa kita selesaikan di tahun 2026. Saat ini sudah berproses sekitar Rp1,77 triliun. Sore ini, dana sebesar Rp443 miliar akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing daerah,” ujar Bobby Nasution.
Selain penyaluran dana, Gubernur Sumut juga menyoroti kondisi fiskal pemerintah daerah di Sumatera Utara. Berdasarkan data triwulan pertama tahun 2026, rata-rata realisasi pendapatan daerah disebut telah melampaui target di atas 15 persen.
Meski demikian, Bobby mengingatkan seluruh kepala daerah agar menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah guna memastikan perputaran ekonomi masyarakat tetap berjalan optimal.
“Tolong upgrade antara realisasi pendapatan dan belanja. Jangan sampai pendapatannya tinggi tapi belanjanya rendah. Kami ingin memastikan dana ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui program-program di daerah,” tegasnya.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga akan menerapkan metodologi baru dalam menentukan prioritas kebutuhan fiskal daerah. Penilaian nantinya tidak hanya berbasis angka makro, tetapi juga mempertimbangkan efektivitas program kerja pemerintah daerah.
Sebanyak 10 indikator makro akan menjadi acuan penilaian, mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, tingkat kemiskinan, hingga indeks kualitas lingkungan hidup.
Menurut Bobby, daerah yang aktif menghadirkan program inovatif dan mampu memperbaiki indikator tersebut akan menjadi prioritas dukungan pemerintah provinsi.
“Kami akan melihat bagaimana program Bapak/Ibu di tahun 2026. Apakah program tersebut berdampak langsung pada penurunan kemiskinan atau peningkatan investasi. Daerah yang pemerintahnya aktif melakukan intervensi untuk memperbaiki keadaan akan kami dukung penuh,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Tanjungbalai turut didampingi Asisten Administrasi dan Umum, Walman Riadi P Girsang, Kepala BPKPD, Siti Fatimah, serta Kepala Bapperida, Mariani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar