Perumda Tirtanadi Gandeng Kejati Sumut, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum dan Tata Kelola

Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menunjukkan dokumen usai penandatanganan perjanjian kerja sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Medan, Selasa (21/4).

GIMIC.ID, MEDAN — Perumda Tirtanadi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Aula Cipta Kerta, lantai III, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Selasa (21/4).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, bersama Wakajati Abdullah Noer Denny, para asisten, serta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan staf pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dari pihak Perumda Tirtanadi, hadir Direktur Utama Ardian Surbakti didampingi Kepala Satuan Pengawas Intern Perdinan, Pelaksana Harian Sekretaris Perusahaan Lokot Parlindungan Siregar, Kepala Bidang Hukum Nisfusa Faisal, serta jajaran manajemen lainnya.

Dalam sambutannya, Ardian Surbakti menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus meminimalkan potensi risiko hukum dalam operasional BUMD.

“Melalui pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara, kami berharap operasional Perumda Tirtanadi ke depan semakin optimal dan terhindar dari berbagai risiko hukum. Dengan demikian, perusahaan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumatera Utara,” ujarnya.

Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara. Peran Jaksa Pengacara Negara diharapkan mampu menjadi mitra strategis dalam mendukung pengambilan kebijakan yang akuntabel dan sesuai regulasi.

Sementara itu, pihak Kejati Sumut menegaskan komitmennya untuk mendukung BUMD dalam menjalankan fungsi pelayanan publik secara profesional dan berlandaskan hukum. Sinergi ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan permasalahan hukum sejak dini.

Dengan adanya kolaborasi ini, Perumda Tirtanadi diharapkan dapat meningkatkan kinerja perusahaan, memperkuat transparansi, serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Sumatera Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2) 

Komentar

Loading...