Sidang Korupsi Jalur KA DJKA di Tipikor Medan Diwarnai Kehadiran Kader Demokrat
Kader Partai Demokrat menunggu jalannya persidangan korupsi DJKA di Pengadilan Tipikor Medan sebagai bentuk dukungan moral terhadap proses hukum.
GIMIC.ID, MEDAN — Sidang perkara dugaan korupsi proyek jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Rabu (8/4/2026), berlangsung dengan perhatian publik. Sejumlah kader Partai Demokrat tampak hadir di ruang sidang untuk memberikan dukungan moral selama persidangan berlangsung.
Kehadiran para kader tersebut disebut sebagai bentuk dorongan agar majelis hakim menjalankan persidangan secara transparan dan objektif.
Mantan Kepala BPOKK DPC Partai Demokrat Medan, Mikhel Siregar, menyampaikan bahwa kehadiran mereka merupakan bagian dari komitmen mendorong keterbukaan dalam penanganan perkara.
“Kami ingin majelis hakim transparan dalam memimpin sidang. Kami juga menegaskan bahwa Partai Demokrat di Sumatera Utara harus bersih dari oknum-oknum yang terlibat korupsi,” ujar Mikhel kepada wartawan.
Ia juga menegaskan bahwa partainya memiliki sikap tegas terhadap kader yang terlibat dalam praktik korupsi.
Menurutnya, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, tidak mentolerir tindakan korupsi di internal partai.
“Ketua umum sangat tegas dan tidak mentolerir kader yang terlibat korupsi. Kami mendukung penuh penegakan hukum yang objektif,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mikhel menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada majelis hakim dalam persidangan.
“Kita tunggu hasil akhir dari persidangan ini, apakah ada keterlibatan atau tidak. Biarlah majelis hakim yang membuktikan secara hukum,” tegasnya.
Dalam persidangan tersebut, turut dihadirkan saksi Muhammad Lokot Nasution, yang memberikan keterangan terkait perkara yang sedang bergulir.
Sidang perkara dugaan korupsi proyek jalur kereta api DJKA ini digelar secara hybrid, yakni kombinasi daring (online) dan luring (offline), dengan tetap menghadirkan sejumlah pihak terkait di ruang sidang.
Hingga berita ini diturunkan, proses persidangan masih terus berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi guna mengungkap fakta-fakta dalam perkara tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-RSD)
Komentar