OJK Tekankan Pengawasan Penuh dalam Kebijakan Data Lintas Batas RI–AS

OJK menegaskan pentingnya pengawasan penuh dalam kebijakan pemrosesan data lintas batas untuk menjaga stabilitas sektor perbankan.

GIMIC.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa kebijakan pemrosesan data lintas batas dalam perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) harus tetap mengedepankan aspek pengawasan yang kuat dan menyeluruh.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa meskipun kebijakan tersebut membuka ruang pemrosesan data di luar negeri, tetap terdapat sejumlah komitmen penting yang harus dipenuhi.

Menurut Dian, Indonesia harus memiliki akses yang segera, langsung, lengkap, dan berkelanjutan terhadap data yang diproses atau disimpan di luar wilayah nasional, khususnya untuk kepentingan pengaturan dan pengawasan sektor keuangan.

“OJK menyambut baik komitmen yang mempertegas hak akses pengawas terhadap data yang diproses atau disimpan lintas batas sebagai prasyarat diperbolehkannya pemrosesan data di luar negeri, sepanjang akses tersebut memadai secara teknis dan hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Dari perspektif pengawasan, OJK menilai kebijakan ini dapat diterapkan selama perbankan mampu memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk dalam hal pengelolaan risiko Teknologi Informasi (TI), praktik outsourcing, serta perlindungan data konsumen.

Meski membuka peluang efisiensi dan fleksibilitas, OJK juga menyoroti sejumlah risiko yang perlu diantisipasi. Di antaranya adalah:

  • Risiko konsentrasi pada penyedia jasa TI di luar negeri
  • Perbedaan yurisdiksi hukum
  • Ancaman terhadap ketahanan siber
  • Kesiapan pemulihan insiden siber lintas negara

Dian menegaskan bahwa risiko-risiko tersebut harus dikelola secara cermat agar tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.

OJK tetap optimistis bahwa dengan koordinasi yang intensif bersama otoritas terkait, dukungan perangkat (tools) pengawasan yang kuat, serta kesiapan infrastruktur teknologi, ketahanan dan keandalan sektor perbankan nasional dapat terus terjaga.

“Sejalan dengan itu, OJK menekankan bahwa akses data untuk keperluan pengaturan dan pengawasan harus segera, langsung, lengkap, dan berkelanjutan,” tegas Dian.

Dengan pendekatan tersebut, OJK berharap kebijakan pemrosesan data lintas batas tidak hanya mendorong efisiensi industri keuangan, tetapi juga tetap menjaga aspek keamanan, kedaulatan data, serta perlindungan konsumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Komentar

Loading...