Bulog Sumut Distribusikan Lebih dari 4 Juta Liter Minyakita, Pastikan Harga Sesuai HET
Pemimpin Wilayah Perum Bulog Sumatera Utara Budi Cahyanto meninjau langsung penjualan minyak goreng rakyat Minyakita di salah satu kios pasar tradisional di Kota Medan, guna memastikan distribusi dan harga jual kepada konsumen tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Bulog Sumut menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran.
GIMIC.ID, MEDAN – Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara terus berupaya menjaga stabilitas harga minyak goreng rakyat Minyakita agar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Sejak awal tahun hingga saat ini, Bulog Sumut tercatat telah mendistribusikan lebih dari 4 juta liter Minyakita ke berbagai wilayah di Provinsi Sumatera Utara.
Distribusi Minyakita tersebut dilakukan melalui berbagai saluran penjualan guna memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat tetap terjaga. Penyaluran dilakukan melalui pengecer di pasar-pasar tradisional, Koperasi Merah Putih, koperasi atau outlet instansi pemerintah, serta Rumah Pangan Kita (RPK) dan pengecer di luar pasar tradisional.
Sebagaimana diketahui, Perum Bulog saat ini mendapatkan penugasan dari pemerintah sebagai salah satu Distributor 1 (D1) dari produsen Minyakita untuk membantu memperlancar distribusi minyak goreng rakyat di berbagai daerah.
Pemimpin Wilayah Bulog Sumatera Utara, Budi Cahyanto, menegaskan komitmen pihaknya dalam memastikan harga Minyakita tetap sesuai ketentuan pemerintah.
“Kami berkomitmen menjual Minyakita kepada para pengecer dengan harga Rp14.500 per liter dan menghimbau agar para pengecer menjual kepada konsumen akhir maksimal sebesar Rp15.700 per liter sesuai HET,” ujar Budi.
Namun demikian, Bulog Sumut masih menemukan adanya harga Minyakita di beberapa pasar tradisional yang berada di atas HET. Menanggapi hal tersebut, Budi menjelaskan bahwa kondisi tersebut kemungkinan disebabkan oleh stok lama yang diperoleh pedagang dari distributor lain.
“Kemungkinan pengecer tersebut masih memiliki stok dari distributor sebelumnya. Tetapi jika mereka membeli dari Bulog, kami yakin mereka akan menjual maksimal di harga Rp15.700 per liter,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengecer yang bermitra dengan Bulog biasanya memiliki penanda khusus agar mudah dikenali masyarakat.
“Di setiap pengecer mitra Bulog terdapat spanduk penanda, sehingga masyarakat dapat mengetahui lokasi penjualan Minyakita dengan harga sesuai HET,” tambahnya.
Untuk memperluas jangkauan distribusi sekaligus menjaga stabilitas harga di pasar, Bulog Sumut juga terus mengajak para pedagang pengecer untuk menjadi mitra resmi Bulog dalam penyaluran Minyakita.
Menurut Budi, proses menjadi mitra Bulog sangat mudah dan terbuka bagi para pedagang yang memenuhi persyaratan dasar.
“Cukup dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai pedagang pengecer dan berkomitmen menjual Minyakita sesuai harga HET yang ditetapkan pemerintah,” jelasnya.
Melalui langkah tersebut, Bulog berharap tidak ada lagi pedagang yang menjual Minyakita di atas harga yang telah ditentukan sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga yang wajar.
“Harapannya tidak ditemukan lagi pedagang yang menjual Minyakita di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga konsumen tidak perlu risau dan merasa dirugikan,” pungkas Budi.
Dengan distribusi yang terus digencarkan serta perluasan jaringan mitra pengecer, Bulog Sumut optimistis ketersediaan Minyakita di pasar tetap terjaga sekaligus membantu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok bagi masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar