KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT, Diperiksa Intensif di Gedung Merah Putih
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, saat memberikan sambutan dalam sebuah kegiatan resmi pemerintahan sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).
GIMIC.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, tim penindakan lembaga antirasuah tersebut menangkap Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan, bersama dua orang lainnya di wilayah Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).
Ketiganya langsung diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, dua orang yang turut diamankan merupakan orang kepercayaan sekaligus ajudan Bupati Pekalongan.
“Dua pihak lainnya merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Diperiksa Intensif, KPK Dalami Konstruksi Perkara
Budi menuturkan, Fadia Arafiq bersama dua pihak lainnya dibawa dari Semarang ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Hingga kini, ketiganya masih diperiksa secara intensif.
Selain itu, tim KPK juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak lain di Kabupaten Pekalongan untuk mendalami konstruksi perkara yang sedang ditangani.
“Nanti kita tunggu perkembangannya, apakah kemudian dibutuhkan untuk juga turut serta dibawa ke Jakarta atau seperti apa? Nanti kami akan sampaikan perkembangannya,” kata Budi.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Dalam rentang waktu tersebut, penyidik akan melakukan gelar perkara sebelum memutuskan apakah pihak-pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah yang tersandung perkara hukum akibat dugaan praktik korupsi.
Rangkaian OTT KPK Sepanjang 2026
OTT terhadap Bupati Pekalongan ini menjadi operasi tangkap tangan ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, sejumlah pejabat daerah dan aparat penegak hukum juga terjaring operasi senyap tersebut.
-
9–10 Januari 2026
OTT pertama dilakukan dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026. -
19 Januari 2026
KPK menangkap Maidi, Wali Kota Madiun. Ia kemudian diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. -
19 Januari 2026 (OTT Ketiga)
Pada hari yang sama, KPK juga mengamankan Sudewo, Bupati Pati. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. -
4 Februari 2026
OTT keempat dilakukan di lingkungan KPP Madya Banjarmasin terkait proses restitusi pajak. -
4 Februari 2026 (OTT Kelima)
KPK juga mengumumkan OTT terkait kasus importasi barang KW atau tiruan yang menyeret mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. -
5 Februari 2026
OTT keenam diumumkan terkait dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, dengan sejumlah pejabat pengadilan dan pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka.
Penangkapan Fadia Arafiq semakin menegaskan komitmen KPK dalam melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana korupsi, termasuk yang melibatkan kepala daerah.
Publik kini menanti hasil pemeriksaan intensif yang tengah berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Dalam waktu paling lama 1×24 jam sejak penangkapan, lembaga antirasuah tersebut akan mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring OTT, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dan konstruksi perkara yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar