ISLAH Kota Medan Dukung Kebijakan Penataan Perdagangan Non-Halal oleh Wali Kota Medan
Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas bersama tokoh ISLAH Kota Medan tampil dalam ilustrasi di depan Kantor Pemerintah Kota Medan. ISLAH menyatakan dukungan terhadap kebijakan Pemko Medan terkait penataan lokasi perdagangan non-halal demi menjaga ketertiban, kebersihan, dan keharmonisan masyarakat kota.
GIMIC.ID, MEDAN – Dukungan terhadap kebijakan penataan aktivitas perdagangan di Kota Medan terus mengalir. Kali ini datang dari ISLAH Kota Medan yang menyatakan dukungan penuh kepada Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas atas langkah pemerintah kota dalam menata aktivitas perdagangan di Kota Medan yang dikenal sebagai kota besar dengan masyarakat multikultural.
Dukungan tersebut disampaikan menyusul polemik yang muncul terkait terbitnya Surat Edaran Wali Kota Nomor 500-7.1/1540 tentang penataan lokasi dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal di wilayah Kota Medan.
Surat edaran yang diterbitkan pada 13 Februari 2026 itu sempat memicu reaksi dari sebagian warga dan organisasi masyarakat. Kebijakan tersebut sempat ditafsirkan sebagai larangan bagi pedagang komoditas non-halal, khususnya penjual daging babi. Penafsiran itu memunculkan kekhawatiran akan dampak terhadap keberlangsungan usaha para pedagang sekaligus potensi munculnya sentimen identitas di tengah keberagaman masyarakat Medan.
Namun, Pemerintah Kota Medan menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan larangan berdagang, melainkan upaya penataan agar aktivitas perdagangan berjalan lebih tertib, sehat, dan kondusif. Pemerintah kota juga telah menyiapkan lokasi khusus di pasar yang pengelolaannya diatur secara lebih baik, sekaligus memberikan insentif berupa pembebasan retribusi bagi pedagang yang bersedia menempati lokasi tersebut.
Dalam keterangannya kepada media, Wali Kota Medan menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga kebersihan ruang publik, mengatur lokasi penjualan agar tidak mengganggu fasilitas umum seperti rumah ibadah dan sekolah, serta menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat yang beragam. Pemerintah kota juga membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar substansi kebijakan dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Menanggapi dinamika yang berkembang, Ketua ISLAH Kota Medan, Mudhofir Hawari Azizi, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung pemerintah kota untuk terus memperkuat ketertiban perdagangan tanpa mengurangi hak masyarakat dalam mencari nafkah.
“Kami mendukung Wali Kota Medan dalam upaya menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial. Menata lokasi perdagangan agar tidak menimbulkan gesekan tidak berarti menghilangkan ruang usaha, tetapi justru memberikan kepastian bagi para pedagang,” ujarnya.
Menurutnya, langkah penataan yang dilakukan pemerintah kota merupakan bentuk kepemimpinan responsif yang dibutuhkan di kota dengan latar belakang budaya, agama, dan etnis yang beragam seperti Medan.
Pernyataan dukungan tersebut dinilai mencerminkan kesadaran bersama bahwa tata kelola ruang publik yang baik dapat memperkuat kehidupan sosial yang rukun dan inklusif. Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat terus berkolaborasi mencari solusi terbaik yang memperhatikan aspek ekonomi, sosial, serta budaya di tengah masyarakat majemuk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar