Muzakarah Ramadan di Medan, Kakanwil Kemenag Sumut Ajak Perkuat Kesalehan Sosial
Kegiatan Muzakarah Fatwa Ramadan 1447 H/2026 M yang digelar di Aula Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara di Medan, Minggu (22/2/2026).
GIMIC.ID, MEDAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Qosbi, mengajak umat Islam memahami puasa tidak hanya dari sisi hukum fikih, tetapi juga dari perspektif tujuan syariat (maqashid syariah) yang menekankan kepedulian sosial.
Hal itu disampaikan Ahmad Qosbi saat menjadi pemateri dalam kegiatan Muzakarah Khusus Ramadan 1447 H yang digelar di Aula Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Minggu (22/2/2026).
“Seringkali kita terjebak pada definisi puasa yang fiqih sentris, sekadar menahan diri dari makan, minum, dan syahwat dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun, dalam muzakarah ini, mari kita selami dimensi maqashid syariah dari puasa itu sendiri,” ujar Ahmad Qosbi.
Dalam materi bertema Ramadan dan Kepedulian Sosial: Transformasi Kesalehan Ritual Menuju Kesalehan Sosial di Sumatera Utara, Ahmad Qosbi menegaskan bahwa Ramadan bukan sekadar momentum ibadah individual, tetapi juga ruang pembelajaran spiritual dan sosial bagi umat Islam.
Menurutnya, Ramadan adalah madrasah rohani yang mengajarkan keseimbangan antara kesalehan ritual (habluminallah) dan kesalehan sosial (habluminannas).
“Rasa lapar yang kita rasakan secara sukarela adalah sebuah ‘simulasi ilahiah’. Allah memaksa kita merasakan perihnya perut kosong agar runtuh arogansi kita, sehingga kita bisa menyelami penderitaan kaum dhuafa yang lapar bukan karena berpuasa, melainkan karena ketiadaan daya dan upaya,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Qosbi juga menyoroti pentingnya menjadikan Ramadan sebagai momentum revitalisasi pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF). Ia menyebutkan terdapat tiga poin penting yang perlu menjadi perhatian bersama di Sumatera Utara.
Pertama, mendorong pergeseran pemanfaatan dana ZISWAF dari yang bersifat konsumtif menuju program produktif. Kedua, memanfaatkan dana sosial keagamaan untuk membantu mengurangi kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat. Ketiga, memperkuat ukhuwah wathaniyah atau persaudaraan kebangsaan.
“Inilah wajah Islam yang rahmatan lil ‘alamin, yang sejuk dan damai, yang sangat dibutuhkan di tengah dinamika sosial saat ini,” ujarnya.
Melalui forum muzakarah tersebut, Ahmad Qosbi juga mengajak pengurus MUI Sumatera Utara untuk memperkuat sinergi dengan Kementerian Agama dalam memberikan edukasi keagamaan kepada masyarakat.
Ia berharap MUI dapat menghadirkan fatwa dan pemahaman teologis yang mendorong umat untuk lebih aktif berinfak, baik dalam kondisi lapang maupun sempit, sebagai salah satu ciri orang bertakwa.
Sementara itu, Kementerian Agama akan berperan dalam memperkuat regulasi, pengawasan terhadap Lembaga Amil Zakat (LAZ), serta memastikan tata kelola dana sosial keagamaan berjalan transparan dan akuntabel.
“Narasi dakwah selama Ramadan harus digeser dari sekadar pahala berlipat ganda menjadi manfaat yang berlipat ganda bagi sesama. Mari kita menjadikan masjid-masjid kita bukan hanya sebagai pusat ibadah ritual, tetapi juga sebagai lumbung pangan dan solusi sosial bagi masyarakat sekitarnya,” tutup Ahmad Qosbi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar