KMMB-SU Bantah Terlibat Aksi, Kecam Pencatutan Nama Organisasi

Ketua Korda Sumut KMMB-SU, Sutoyo SH, menyampaikan pernyataan tegas terkait penolakan pencatutan nama organisasi dalam aksi unjuk rasa serta rencana menempuh langkah hukum.

GIMIC.ID, MEDAN — Penggunaan nama Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB-SU) dalam sebuah aksi unjuk rasa yang berlangsung baru-baru ini menuai polemik. Pihak organisasi menegaskan tidak pernah memberikan mandat, persetujuan, maupun keputusan resmi yang mengizinkan pihak tertentu mengatasnamakan lembaga dalam kegiatan tersebut.

Pencatutan nama organisasi tanpa melalui mekanisme internal dinilai berpotensi menyesatkan publik serta memunculkan persepsi keliru terkait sikap resmi KMMB-SU. Kondisi ini juga dikhawatirkan berdampak pada aspek hukum sekaligus merusak kredibilitas gerakan kolektif yang selama ini dibangun melalui proses demokratis dan bertanggung jawab.

Ketua KMMB-SU menegaskan bahwa lembaganya tidak terlibat dalam perencanaan maupun pelaksanaan aksi yang mengatasnamakan organisasi tersebut.

“Kami mengecam dengan tegas tindakan pencatutan nama lembaga KMMB-SU tanpa izin. Ini merupakan pelanggaran etika organisasi dan mencederai prinsip transparansi serta akuntabilitas gerakan mahasiswa dan masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, setiap sikap, tuntutan, maupun aksi yang membawa nama KMMB-SU wajib melalui mekanisme internal, mulai dari pembahasan rapat, kesepakatan struktural, hingga penetapan sikap resmi organisasi. Tanpa prosedur tersebut, klaim apa pun yang mengaitkan KMMB-SU dengan suatu aksi dinyatakan tidak sah dan tidak merepresentasikan sikap lembaga.

Lebih lanjut, pihaknya mengingatkan agar nama organisasi tidak dijadikan alat legitimasi sepihak demi kepentingan tertentu. Praktik semacam itu dinilai justru melemahkan nilai perjuangan dan merusak etika gerakan sosial yang seharusnya dijunjung tinggi.

“Gerakan adalah ruang perjuangan yang bermartabat. Menunggangi nama lembaga tanpa izin adalah praktik yang tidak dapat dibenarkan dan justru melemahkan semangat perjuangan itu sendiri,” ujarnya.

Di sisi lain, KMMB-SU juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang di ruang publik. Organisasi ini mengajak seluruh pihak untuk menghormati langkah-langkah yang ditempuh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) dalam merespons sejumlah isu yang kebenarannya masih memerlukan klarifikasi.

“Kita harus menghormati setiap langkah yang dilakukan Kemen IMIPAS sebagai upaya pembenahan dan menjawab berbagai isu yang belum jelas kebenarannya. Kami juga menegaskan akan menempuh upaya hukum terhadap oknum yang menggunakan nama lembaga kami tanpa izin, karena ini merupakan bentuk pelecehan serius terhadap organisasi,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, KMMB-SU menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti mencatut nama organisasi tanpa izin. Selain itu, konsolidasi internal akan diperkuat guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2) 

Komentar

Loading...