Bea Cukai Berhentikan 27 Pegawai Terlibat Fraud Sepanjang 2024, 33 Lainnya Diproses pada 2025
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menyampaikan keterangan terkait penguatan integritas dan kinerja Bea Cukai di Jakarta.
GIMIC.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas organisasi dengan menindak tegas pegawai yang terlibat fraud dan pelanggaran disiplin berat. Sepanjang tahun 2024, DJBC telah memberhentikan 27 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran serius.
Sementara itu, pada tahun 2025, sebanyak 33 pegawai yang berkaitan dengan fraud dan pelanggaran disiplin berat saat ini masih dalam proses penjatuhan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti secara tegas setiap pelanggaran disiplin, sebagai bagian dari penguatan kualitas dan integritas sumber daya manusia Bea Cukai,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, Rabu (31/12/2025).
Menurut Nirwala, langkah tegas tersebut sejalan dengan upaya berkelanjutan Bea Cukai dalam menjaga konsistensi kinerja di bidang pengawasan, penindakan, dan penerimaan negara. Hal ini menjadi semakin krusial mengingat pada tahun 2026 Bea Cukai mendapat amanat target penerimaan sebesar Rp336 triliun, meningkat dibandingkan target tahun 2025 yang sebesar Rp301,6 triliun.
Untuk mencapai target tersebut, Bea Cukai telah menyiapkan sejumlah strategi penguatan kinerja. Di antaranya adalah pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam penguatan penelitian nilai pabean dan klasifikasi barang, modernisasi laboratorium kepabeanan, peningkatan kompetensi SDM, serta penguatan operasi penindakan yang dilaksanakan secara serentak dan terpadu di seluruh wilayah pengawasan.
“Kami berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui Bea Cukai yang profesional dan berintegritas,” tegas Nirwala.
Di sisi penerimaan, Bea Cukai juga mencatatkan kinerja yang positif sepanjang tahun 2025. Hingga November 2025, realisasi penerimaan Bea Cukai mencapai Rp269,4 triliun, tumbuh 4,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy), atau telah mencapai 89,3 persen dari target APBN 2025.
Secara rinci, penerimaan tersebut terdiri dari bea masuk sebesar Rp44,9 triliun, yang mengalami penurunan 5,8 persen yoy, serta bea keluar sebesar Rp26,3 triliun atau tumbuh signifikan 52,2 persen yoy. Kenaikan bea keluar terutama didorong oleh meningkatnya harga crude palm oil (CPO) di pasar global.
Sementara itu, penerimaan dari sektor cukai tercatat sebesar Rp198,2 triliun atau tumbuh 2,8 persen yoy, meskipun dihadapkan pada tantangan penurunan produksi rokok, khususnya rokok golongan I.
“Capaian ini menunjukkan ketahanan penerimaan Bea Cukai di tengah dinamika ekonomi dan industri yang terus berubah,” pungkas Nirwala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar