KAI Divre I Sumut Gandeng BNNP Sumut, Perkuat Komitmen Lingkungan Kerja Bebas Narkoba
Kepala KAI Divre I (kanan) dan Kepala BNNP Sumut (kiri) Meninjau Proses Pemeriksaan Urine
GIMIC.ID, MEDAN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara resmi menjalin sinergi strategis dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Vice President KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah, dan Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, yang berlangsung di Kantor KAI Divre I Sumatera Utara, Kota Medan, Senin (29/12).
Sebagai tindak lanjut konkret dari kesepakatan tersebut, KAI Divre I Sumut bersama BNNP Sumut langsung menggelar pemeriksaan urine secara acak terhadap 18 insan KAI yang terlibat dalam operasional perkeretaapian. Kegiatan ini merupakan bagian dari sistem pengawasan internal perusahaan guna memastikan seluruh awak sarana perkeretaapian berada dalam kondisi fisik dan mental yang prima saat menjalankan tugas.
Vice President KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah, menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan jaminan rasa aman dan nyaman kepada pelanggan kereta api di Sumatera Utara. Menurutnya, aspek keselamatan perjalanan tidak bisa dilepaskan dari kondisi sumber daya manusia yang menjalankan operasional kereta api.
“Kereta api di Sumatera Utara masih sepenuhnya dioperasikan oleh manusia. Karena itu, kami ingin memastikan bahwa setiap perjalanan kereta api, termasuk perawatan sarana dan prasarana, benar-benar bebas dari pengaruh narkoba. Kami mengucapkan terima kasih kepada BNNP Sumatera Utara atas kerja sama yang sangat penting ini,” ujar Sofan.
Sementara itu, Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, mengapresiasi langkah KAI Divre I Sumut yang dinilainya sebagai bentuk nyata kontribusi dunia usaha dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara.
“Setiap pekerjaan di lingkungan KAI memiliki dampak langsung terhadap keselamatan manusia. Apabila ada petugas yang terpapar narkoba, maka berpotensi menjalankan tugas tidak sesuai standar operasional prosedur dan dapat membahayakan keselamatan jiwa para pelanggan. Oleh karena itu, di BNN kami menyebut narkoba sebagai kejahatan kemanusiaan,” tegas Tatar.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama antara KAI dan BNNP Sumut tidak hanya terbatas pada pemeriksaan narkoba. Kolaborasi ini juga mencakup program edukasi dan pelatihan bagi insan KAI untuk mengenali ciri-ciri penyalahgunaan narkoba serta mekanisme pendampingan menuju rehabilitasi.
“Saat ini tercatat sebanyak 2.531 pekerja KAI Group yang tersebar di wilayah operasional Divre I Sumatera Utara, mulai dari Medan, Rantau Prapat, Pematangsiantar hingga Tanjungbalai. Dengan wilayah kerja yang luas, dukungan dari instansi terkait seperti BNN sangat krusial untuk melindungi para garda terdepan layanan perkeretaapian dari ancaman narkotika,” jelas Anwar.
Ia menambahkan, KAI telah menerapkan standar operasional prosedur yang ketat dan tanpa toleransi bagi seluruh kru yang akan berdinas. Setiap masinis, kondektur, teknisi, hingga personel Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) wajib menjalani pemeriksaan medis rutin untuk memastikan tidak berada di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba sebelum melayani penumpang.
“Rangkaian kebijakan ini merupakan bukti keseriusan manajemen dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang dapat diandalkan masyarakat. Semua upaya yang dilakukan KAI adalah wujud komitmen kami agar setiap perjalanan kereta api senantiasa aman, nyaman, dan selamat, serta meninggalkan kesan positif bagi pelanggan,” pungkas Anwar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar