OJK Perketat Pengawasan Menuju Pemenuhan Ekuitas Minimum Industri Asuransi 2026
Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan progres pemenuhan ekuitas minimum industri asuransi dalam konferensi pers di Jakarta.
GIMIC.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat langkah pengawasan terhadap industri asuransi dan reasuransi dalam rangka pemenuhan ketentuan ekuitas minimum tahap pertama yang akan berlaku pada tahun 2026 sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 23 Tahun 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa hingga September 2025, sebanyak 112 perusahaan asuransi dan reasuransi dari total 144 entitas telah memenuhi ketentuan ekuitas yang dipersyaratkan.
“Atau setara 77,78 persen dari total industri,” ujar Ogi dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, kebijakan pemenuhan ekuitas minimum merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan keuangan dan tata kelola perusahaan asuransi di Indonesia. Dengan modal yang memadai, perusahaan diharapkan mampu menanggung risiko secara optimal sekaligus melindungi kepentingan konsumen.
Meski mayoritas pelaku industri telah memenuhi ketentuan, OJK tetap memberi perhatian khusus kepada sebagian perusahaan yang masih menghadapi kendala. Hingga 29 Oktober 2025, terdapat enam perusahaan asuransi dan reasuransi serta tujuh dana pensiun yang berada dalam pengawasan intensif.
“Langkah pengawasan khusus ini bertujuan untuk mendorong penyelesaian permasalahan struktural, baik dari sisi likuiditas, kecukupan modal, maupun tata kelola perusahaan,” jelas Ogi.
Ogi menegaskan bahwa seluruh langkah pengawasan dilakukan secara terukur dan berorientasi pada perlindungan konsumen. Ia juga memastikan OJK akan terus memantau perkembangan industri agar proses penyesuaian terhadap ketentuan ekuitas minimum dapat berjalan lancar sebelum tenggat waktu 2026.
Dengan kebijakan ini, OJK berharap industri asuransi nasional mampu tumbuh lebih sehat, transparan, dan berdaya saing tinggi di tengah dinamika sektor keuangan global.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar