Kecelakaan Maut di Jalan Arteri Kualanamu, Warga Binjai Tewas Ditabrak Mobil Honda BRV

Petugas Satlantas Polresta Deli Serdang mengevakuasi korban kecelakaan maut di Jalan Arteri Kualanamu, Batang Kuis, Sabtu malam (1/11/2025).

GIMIC.ID, BATANG KUIS – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Arteri Kualanamu, tepatnya di Dusun V, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu malam (1/11/2025) sekitar pukul 21.15 WIB. Seorang pengendara sepeda motor tewas di tempat setelah ditabrak mobil Honda BRV yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Korban diketahui bernama Hafiz Fadly (40), karyawan swasta, warga Jalan Gunung Rinjani, Lingkungan IV, Desa Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah setelah sepeda motor Honda Beat BK 3545 RBM yang dikendarainya diseruduk mobil Honda BRV BK 1976 AFA.

Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, AKP Resti Widya Sari, melalui Kanit Gakkum Iptu Robertus Gultom, membenarkan insiden tersebut saat dikonfirmasi, Minggu (2/11/2025).
“Kecelakaan bermula ketika mobil Honda BRV yang dikemudikan Hamidun Pasaribu (30), warga Perumahan Puri Khazanah Rigensi, Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bandara Kualanamu menuju Simpang Kayu Besar,” jelas Gultom.

Di dalam mobil tersebut, turut serta seorang penumpang bernama Nurdi Sulaiman (31), warga Jalan Bunga Wijaya Kesuma XII No.23, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Setibanya di lokasi kejadian, mobil tersebut menabrak dari belakang sepeda motor yang dikendarai korban. Benturan keras membuat Hafiz terpental dari sepeda motornya dan terhempas ke badan jalan.
“Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, kedua kendaraan datang dari arah yang sama, yakni dari arah Bandara Kualanamu menuju Simpang Kayu Besar,” ujar Gultom.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka berat di beberapa bagian tubuh, antara lain luka lecet pada kaki kiri dan kanan, pelipis, tangan kiri, hidung, serta wajah. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Petugas Satlantas Polresta Deli Serdang yang menerima laporan segera menuju tempat kejadian untuk melakukan evakuasi dan olah TKP. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Drs. H. Amri Thambunan Lubuk Pakam untuk keperluan visum.

Sementara itu, mobil Honda BRV dan sepeda motor milik korban telah diamankan sebagai barang bukti. Pengemudi serta penumpang mobil juga dimintai keterangan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti sudah diamankan, dan pengemudi telah kami periksa untuk dimintai keterangan,” kata Gultom.

Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Deli Serdang. Polisi juga mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu berhati-hati dan menjaga kecepatan saat melintas di kawasan Jalan Arteri Kualanamu yang dikenal ramai dan padat pada malam hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2/Red) 

Komentar

Loading...