KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Periksa Pejabat Kejaksaan, Polri, hingga Rektor USU

Topan Obaja Putra Ginting, tersangka utama kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang ditangani KPK.
GIMIC.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan di Provinsi Sumatera Utara. Sejumlah pihak dari institusi penegak hukum hingga akademisi turut diperiksa untuk menguatkan bukti dalam perkara yang menjerat beberapa tersangka.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK memanggil sejumlah pihak dari Polri dan Kejaksaan untuk memberikan keterangan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses hukum yang telah lebih dulu menjerat tersangka Topan Obaja Putra Ginting.
KPK juga telah memeriksa mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Idianto, yang kini menjabat di Kejaksaan Agung. Pemeriksaan dilakukan guna mengonfirmasi keterangan yang telah diberikan oleh saksi-saksi lain.
Meski belum ada keterangan resmi dari KPK terkait hasil pemeriksaan, keterlibatan pejabat penting dari lembaga penegak hukum ini menjadi sorotan publik. Pasalnya, Kejaksaan dan Polri selama ini dikenal berada di garda terdepan pemberantasan korupsi bersama KPK.
Selain aparat penegak hukum, KPK juga memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin atau Muri, untuk dimintai keterangan.
Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Sutrisno Pangaribuan, mengungkapkan bahwa pemanggilan Muri diduga terkait komunikasi intensif dengan tersangka KPK sekaligus orang dekat Wali Kota Medan Bobby Nasution, Topan Obaja Putra.
Menurut Sutrisno, nama Muri masuk dalam catatan logistik milik Topan yang diduga berkaitan dengan kebutuhan menjelang pemilihan Rektor USU periode 2026–2031. Selain itu, KPK juga dikabarkan tengah menelusuri rekaman CCTV pertemuan antara Muri dan Topan di sebuah rumah pribadi.
Tak hanya itu, nama Muri juga disebut dalam catatan dua tersangka lain, yakni Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group, M Akhirun Efendi Piliang alias Kirun, dan Direktur PT Rona Na Mora, M Rayhan Dulasmi Piliang.
Pihak yang Terjerat dan Diperiksa KPK dalam Kasus Proyek Jalan Sumut
Tersangka utama:
- Topan Obaja Putra Ginting (orang dekat Bobby Nasution)
- M Akhirun Efendi Piliang alias Kirun (Dirut PT Dalihan Natolu Group)
- M Rayhan Dulasmi Piliang (Direktur PT Rona Na Mora)
Pihak yang diperiksa:I
- dianto (mantan Kajati Sumut, kini pejabat di Kejaksaan Agung)
- Beberapa anggota Polri
- Muryanto Amin alias Muri (Rektor Universitas Sumatera Utara)
Sorotan Publik dan Komitmen KPK
Kasus ini mendapat perhatian luas karena menyentuh banyak sektor, mulai dari lembaga penegak hukum hingga dunia akademik. Publik menilai langkah KPK ini sebagai upaya serius memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.
KPK menegaskan proses hukum masih terus berjalan dan berjanji menuntaskan kasus ini secara profesional serta transparan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)
Komentar