Polsek Medan Tuntungan Tindaklanjuti Aduan Warga soal Judi Tembak Ikan dan Narkoba

GIMIC.ID, MEDAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Tuntungan merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian jenis tembak ikan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kegiatan penelusuran dilakukan pada Kamis, 31 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, di Jalan Flamboyan Raya, Gang Musik, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.
Pengaduan ini disampaikan oleh sejumlah media yang tergabung dalam komunitas jurnalis investigatif, di antaranya:
- WartaKeadilan.com
- WartaInvestigasi.com
- TopKota.co
- GeniusTV.id
- AktualDetik.com
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, S.H., M.H., memimpin langsung tim gabungan yang terdiri dari:
- Iptu Omrin Sialagan, S.H. (Kanit Reskrim)
- Ipda Musaria Nasrani Barus, S.H. (Kanit Intel)
- Aiptu Jhon Rusli Manalu, S.H. (Kanit Provost)
- Personel Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan
Setibanya di lokasi, tim melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah titik yang dilaporkan sebagai tempat aktivitas ilegal. Namun, hasil penelusuran menunjukkan tidak ditemukan adanya praktik perjudian tembak ikan maupun aktivitas peredaran narkoba.
“Kami telah melakukan pengecekan langsung di lapangan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ada aktivitas perjudian ataupun narkoba sebagaimana yang dikeluhkan. Namun, kami tetap mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran hukum,” ujar Iptu Syawal Sitepu.
Selain melakukan pengecekan, petugas juga menyampaikan imbauan kepada sejumlah tempat hiburan di sekitar lokasi, antara lain:
- CS Café
- Irama Café
- Latersia Café
Pihak pengelola diminta berperan aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan, serta melaporkan ke Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan apabila terjadi aktivitas mencurigakan di kemudian hari.
Seluruh rangkaian kegiatan telah didokumentasikan dan dilaporkan secara resmi kepada Polrestabes Medan untuk tindak lanjut dan pemantauan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)
Komentar