Tidak Ada kepentingan Pribadi Dalam Penggunaan Aula FIS UINSU

GIMIC.ID, MEDAN - Aula adalah salah satu ruang yang sangat penting di sebuah instansi pendidikan atau sekolah. Selain fungsi aula itu sendiri yang bisa bermacam-macam, aula selain bisa digunakan untuk ruang rapat atau ruang pertemuan juga bisa digunakan sebagai lapangan olah raga indoor, pentas seni dan lain sebagainya.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial Dr. Nursapia Harahap M.A Menyanggah Bahwasanya Ada nya Tudingan yang beredar terkait Pemakaian Aula Fakultas Ilmu Sosial Untuk Kepentingan Pribadi.

"Hal ini berawal bahwa ada dua organisasi meminjam Aula FIS yang sama dan pada tanggal yang sama. Tentu Sebagai Pimpinan Tidak akan Mendisposisikan dua kegiatan satu tempat dan satu waktu, maka diambil kebijakan salah satu organisasi melaksanakan kegiatan pada tanggal dan hari yang lain. akan tetapi hal ini tidak diterima salah satu pihak yang akhirnya membuat timbul nya tudingan."

Pemakaian Aula FIS UINSU diperuntukkan untuk kegiatan Mahasiswa dan Dosen Serta Civitas Akademik dalam rangka tercapainya Tridharma Perguruan Tinggi yang selalu kita terapkan dan tidak ada unsur kepentingan Pribadi di dalamnya.

Para pimpinan Fakultas Ilmu Sosial Tidak Pernah Menggunakan Aula Untuk Kepetingan Pribadi Karna itu dilarang dalam aturan UIN Sumatera Utara. Ungkap Nursapia dengan Nada tegas kepada Wartawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(G-H2/Red) 

Komentar

Loading...