Mulai Senin Depan, Imigrasi Kelas I TPI Polonia Pindah Pusat Pelayanan ke Kantor Baru

GIMIC.ID, MEDAN - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia mengumumkan bahwa mulai Senin, 28 April 2025, seluruh layanan keimigrasian akan dialihkan ke kantor baru.

Lokasinya di Jalan Mangkubumi No. 02 Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Ridha Dah Putra, mengatakan Perpindahan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, menghadirkan kenyamanan yang lebih baik bagi seluruh pemohon layanan keimigrasian.

"Kami menginformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa pelayanan keimigrasian akan kembali beroperasi di kantor utama setelah proses renovasi dan perluasan gedung selesai.

Oleh karena itu, mulai tanggal 28 April 2025, segala jenis layanan keimigrasian akan kembali berjalan seperti biasa di lokasi baru mulai tanggal tersebut," kata Ridha, Jumat (25/4/2025).

Pihak Imigrasi kelas I TPI Polonia berharap masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan lokasi baru pelayanan keimigrasian agar tetap mendapatkan layanan dengan optimal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2) 

Komentar

Loading...